Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MbS-Tim Advokasi Santri secara resmi melaporkan AF alias AS, pimpinan Pondok Pesantren Al Adzkar yang beralamat di Jl. Pondok Bitung Gang ACE, RT.001/RW.001, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati. Hingga saat ini, empat korban telah berani menyampaikan pengaduan resmi.

Menurut keterangan resmi Tim Advokasi Santri, pelaku diduga melakukan tindakan asusila dengan modus _victim grooming_, yaitu membangun hubungan emosional khusus dengan memberikan perhatian dan memenuhi kebutuhan korban sebelum melakukan pelecehan. Pelaku juga diduga memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren untuk menekan korban secara psikologis.11/06/25.

Sebelum melapor ke polisi, Tim Advokasi Santri telah melakukan audiensi dan mengajukan permohonan perlindungan kepada tiga lembaga terkait:

1. Komnas Perempuan di Jakarta

2. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor

3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

“Kami menerima pengaduan dari para korban yang menyampaikan keluhan atas apa yang telah menimpa mereka. Dugaan perbuatan ini sangat serius, karena dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung di lingkungan pesantren,” tegas Saykhan, S.H., M.H., perwakilan Tim Advokasi Santri.

Tim Advokasi Santri mengungkapkan akan segera mendirikan Pos Pengaduan Khusus untuk menampung aduan dari korban lain yang mungkin belum berani bersuara. Pos ini akan memberikan layanan dengan mengedepankan kerahasiaan dan pendampingan hukum bagi para korban.

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan korban berhak untuk mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak,” tambah perwakilan tim tersebut.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait atau ingin melaporkan kasus serupa dapat menghubungi Tim Advokasi Santri melalui nomor telepon 0878-6040-2828.

**Kontak untuk pengaduan:**

Tim Advokasi Santri

0878-6040-2828

Jl. Raya Condet No.89, RT.5/RW.3, Balekambang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530.

Red-tim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah
Salurkan 1,5 Ton Beras Murah Sphp Polsek Pagar Alam Selatan Di Apresiasi oleh Warga
Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar
Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng
Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD
“Groundbreaking” Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Pilot Project New Posyandu di Kabupaten Humbahas dipusatkan di Tarabintang
Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah

Selasa, 16 September 2025 - 09:08 WIB

Salurkan 1,5 Ton Beras Murah Sphp Polsek Pagar Alam Selatan Di Apresiasi oleh Warga

Selasa, 16 September 2025 - 07:25 WIB

Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

Selasa, 16 September 2025 - 06:36 WIB

Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng

Selasa, 16 September 2025 - 06:31 WIB

Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD

Berita Terbaru

NASIONAL

Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:18 WIB

BERITA UTAMA

Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:25 WIB