Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MbS-Tim Advokasi Santri secara resmi melaporkan AF alias AS, pimpinan Pondok Pesantren Al Adzkar yang beralamat di Jl. Pondok Bitung Gang ACE, RT.001/RW.001, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati. Hingga saat ini, empat korban telah berani menyampaikan pengaduan resmi.

Menurut keterangan resmi Tim Advokasi Santri, pelaku diduga melakukan tindakan asusila dengan modus _victim grooming_, yaitu membangun hubungan emosional khusus dengan memberikan perhatian dan memenuhi kebutuhan korban sebelum melakukan pelecehan. Pelaku juga diduga memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren untuk menekan korban secara psikologis.11/06/25.

Sebelum melapor ke polisi, Tim Advokasi Santri telah melakukan audiensi dan mengajukan permohonan perlindungan kepada tiga lembaga terkait:

1. Komnas Perempuan di Jakarta

2. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor

3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

“Kami menerima pengaduan dari para korban yang menyampaikan keluhan atas apa yang telah menimpa mereka. Dugaan perbuatan ini sangat serius, karena dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung di lingkungan pesantren,” tegas Saykhan, S.H., M.H., perwakilan Tim Advokasi Santri.

Tim Advokasi Santri mengungkapkan akan segera mendirikan Pos Pengaduan Khusus untuk menampung aduan dari korban lain yang mungkin belum berani bersuara. Pos ini akan memberikan layanan dengan mengedepankan kerahasiaan dan pendampingan hukum bagi para korban.

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan korban berhak untuk mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak,” tambah perwakilan tim tersebut.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait atau ingin melaporkan kasus serupa dapat menghubungi Tim Advokasi Santri melalui nomor telepon 0878-6040-2828.

**Kontak untuk pengaduan:**

Tim Advokasi Santri

0878-6040-2828

Jl. Raya Condet No.89, RT.5/RW.3, Balekambang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530.

Red-tim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 141/Toddopuli Brigjen Andre Clift Rumbayan Dukung Program Gemerlap Selayar
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tebo Pimpin Langsung Penanaman Jagung di Kecamatan Sumay dan dilaksanakan serentak di Polsek Jajaran Polres Tebo
Sat Samapta Polres Purwakarta Kenalkan Anjing Pelacak Ke Pelajar SMK
Kabupaten Tapanuli Utara Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025 Polda Lampung
Ratusan KPM desa Langkan mempertanyakan pembagian beras di duga ada penyelewengan.
Haji Taufiq: Pengaruh Kesultanan Bacan Meliputi Kepulauan Bacan, Kasiruta, Mandioli, Seram dan Kepulauan Raja Ampat
STQ Tingkat Kelurahan Simpang Tuan Bersama Masyarakat Terlaksana Dengan ,Meneguhkan Nilai – Nilai Qur’ani Untuk Menuju Indonesia Emas Tahun 2045

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:40 WIB

Danrem 141/Toddopuli Brigjen Andre Clift Rumbayan Dukung Program Gemerlap Selayar

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tebo Pimpin Langsung Penanaman Jagung di Kecamatan Sumay dan dilaksanakan serentak di Polsek Jajaran Polres Tebo

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:59 WIB

Sat Samapta Polres Purwakarta Kenalkan Anjing Pelacak Ke Pelajar SMK

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kabupaten Tapanuli Utara Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:58 WIB

Ratusan KPM desa Langkan mempertanyakan pembagian beras di duga ada penyelewengan.

Berita Terbaru