Bareskrim Polri Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR BENGKULU, MBS.com- Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi, yaitu sisik trenggiling. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka RK selaku pencari dan penyedia sisi terenggiling dan A selaku penjual.

 

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

 

Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

 

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisi terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

 

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Ripasi)

 

Sumber : Humas Polres Kaur

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-27, DPD PAN Empat Lawang Gelar Panwalk dan Bagikan Ratusan Doorprize
Kualitas Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Ciseuti Desa Tanjungsari, Pondok Salam, Purwakarta Menjadi Sorotan Publik
Program Kemitraan PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar Berikan Bantuan Alat semprot dan mesin babat rumput untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
Untuk Meningkatkan Jalan Desa, Pemerintahan Desa Ulak Bandung Bangun jalan rabat beton
Medan Mencekam, Aksi Demo Anarkis Terpecah 3 Bagian Dipukul Mundur Aparat Pengamanan
Aktivis 98 : Presiden Prabowo adalah Presiden yang Berdiri Bersama Pengendara Ojek Online
Kapolres Selayar Pimpin Langsung Personel Siaga Nasional, Intensifkan Patroli di Objek Vital
Akhirnya, Kejatisu Tahan 8 Rekanan & PPK Tersangka Kasus Perbaikan Jalan Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Rayakan HUT ke-27, DPD PAN Empat Lawang Gelar Panwalk dan Bagikan Ratusan Doorprize

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Kualitas Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Ciseuti Desa Tanjungsari, Pondok Salam, Purwakarta Menjadi Sorotan Publik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Program Kemitraan PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar Berikan Bantuan Alat semprot dan mesin babat rumput untuk Tingkatkan Produktivitas Petani

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Untuk Meningkatkan Jalan Desa, Pemerintahan Desa Ulak Bandung Bangun jalan rabat beton

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Medan Mencekam, Aksi Demo Anarkis Terpecah 3 Bagian Dipukul Mundur Aparat Pengamanan

Berita Terbaru