Diduga Agen Rokok Ilegal Kebal Hukum, APH Diharap Bertindak Tegas

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur Mitra Mabes.Com – Peredaran rokok ilegal yang masih marak di tengah masyarakat menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah. Berdasarkan penelusuran awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), inisial H diduga kuat sebagai agen rokok ilegal sekaligus penjualnya, dengan merk rokok Trans Filter dan Gedang Rojo Kretek, yang beredar di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Peredaran rokok ilegal ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat, karena dapat menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya. Tanpa adanya pengawasan yang legal dan sah, peredaran ini berpotensi mengancam kesehatan dan stabilitas ekonomi di masyarakat.

Rokok ilegal yang beredar umumnya meliputi rokok tanpa pita cukai (rokok polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang bukan untuk peruntukannya. Hal ini jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur sanksi bagi pelaku pelanggaran seperti produksi, peredaran, dan penjualan rokok tanpa pita cukai resmi.

Pihak yang berwenang, seperti Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH), diharapkan dapat segera bertindak tegas dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal ini. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut mengawasi dan melaporkan kegiatan ilegal tersebut agar tindakan tegas bisa segera dilakukan demi kepentingan kesehatan dan kesejahteraan bersama.

 

Pewarta:Mat Gebu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu
Launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Resmi Digelar di Desa Titi Akar
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba
Supervisi Bidang Binmas 2025, Sat Binmas Polres Tanah Karo Kunjungi Polsek Berastagi dan Polsek Simpang Empat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:21 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:20 WIB

Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIB

Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:52 WIB

Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu

Berita Terbaru