Asahan-Tanjungbalai-MitraMabes.com
Polsek Simpang Kawat, Kecamatan Simpang Empat yang dipimpin AKP CAHYANDI, S.H menghadiri kegiatan Deklarasi Penolakan Peredaran Narkoba dan Perjudian di Aula Desa Sei Dua Hulu Pada Selasa 27/6/23 yang
Dalam kesempatan acara Deklarasi tersebut AKP CAHYANDI, S.H dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilaksanakannya Deklarasi Damai bersama menolak Peredaran Narkoba dan segala jenis bentuk Perjudian, kita harapkan di Kecamatan Simpang Empat khususnya di Desa Sei Dua Hulu benar-benar kedepannya agar tidak ada lagi peredaran Narkoba dan perjudian.
“Dengan dilaksanakannya Deklarasi Damai Penolakan Peredaran Narkoba dan judi kita juga mengharapkan masyarakat memiliki rasa tanggungjawab dengan saling bergandengan tangan bersma Polri. Untuk bersama-sama dalam memerangi Narkoba dan segala jenis perjudian, ” ungkapnya
Iya melanjutkan, Saya sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi yang di inisiatori oleh Kepala Desa Sei Dua Hulu, ini merupakan salah satu program Desa yang sangat bagus dalam mencerahkan pemikiran masyarakat dan khususnya generasi muda. Semoga selesai acara ini, nantinya masyarakat bersama para pemuda terus menciptakan Kegiatan-kegaitan positif sebagai benteng dari desakan pengaruh Narkoba dan Perjudian.
“Kami dari Polsek Simpang Kawat akan mendukung kegiatan seperti ini. Bagi pemerintah Desa Sei Dua Hulu diharapkan juga untuk terus memberikan informasi-informasi terkait Narkoba dan judi, agar kami selaku Aparat Penegak Hukum akan melakukan tindakan tegas dalam melumpuhkan segala bentuk tindakan kriminalisasi dan khususnya Narkoba, ” pungkas nya.
Turut hadir dalam acara tersebut AKP CAHYANDI, SH Kapolsek Simpang Kawat SUMARDI NASUTION Kepala Desa Sei Dua Hulu, R TARIGAN Ps Kanit Intel, FERRY A HUTAJULU Kanit Propam, BRIPTU YANUAR Y SINAGA Bhabinkamtibmas, Para Kepala Dusun Ds. Sei Dua Hulu,Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna Ds. Sei Dua Hulu(A.A)