Surakarta Mitra Mabes.Com , 8 Juni 2025 Kasus lama yang menyeret nama Kenjiro Diarga Yudhitira kembali mencuat ke permukaan setelah disorot oleh Komisi III DPR RI. Dalam pusaran sorotan publik ini, nama penyidik Budi Santoso kembali disebut, mengingat perannya dalam proses pemeriksaan Kenji yang terekam dalam Berita Acara Interview (BAP) tahun 2018.
Kini, Budi telah dipindahtugaskan ke Polsek Grogol. Namun, publik menaruh harapan besar padanya untuk berani membuka kebenaran dan menjelaskan secara jujur apa yang sebenarnya terjadi di balik penanganan perkara tersebut.
Ketua Indonesia Police Monitoring (IPM) Jawa Tengah, A.D. Anggoro, menyampaikan pesan terbuka:
> “Kami tahu tekanan dalam institusi itu nyata. Tapi ada saat di mana seorang aparat harus memilih: tunduk pada hirarki atau berpihak pada nurani. Kami menyerukan kepada Saudara Budi Santoso — jangan takut pada struktur. Hari ini, masyarakat Indonesia butuh keberanian polisi untuk berkata benar,” ujar Anggoro.
IPM menegaskan, keberanian satu anggota kepolisian untuk jujur justru bisa menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri yang selama ini dirusak oleh praktik-praktik pembiaran, rekayasa, dan ketertutupan.
> “Pak Budi, Anda bisa jadi simbol perubahan. Satu langkah kejujuran Saudara akan lebih berarti daripada seribu pembelaan institusional. Publik memperhatikan, sejarah mencatat,” sambung Anggoro.
IPM juga mengingatkan bahwa institusi akan kuat jika dibangun di atas kejujuran anggotanya, bukan kekompakan dalam menyembunyikan kesalahan. Oleh karena itu, IPM meminta agar Budi Santoso tidak hanya bersikap kooperatif, tetapi juga secara aktif mengungkap jika memang ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus Kenji.
(Red)