Tarutung, Mbs Mantan kepala desa Dolok Nauli kecamatan adiankoting kab. Tapanuli utara Parlindungan Sinaga kab.tapanuli utara di periksa unit III Tipidkor polres taput terkait penyalah gunaan dana desa TA 2019 s/d 2022.
Penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh mantan kepala desa yang merugikan keuangan negara dan yang mengacu pada UU NOMOR 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di desa Dolok Nauli kec. Adiankoting. Adapun Kecurigaan masyarakat terhadap realisasi dana desa yang tidak wajar dibawah ini :
I. Penyaluran dana desa TA 2019
a. Penyertaan modal Rp 60.000.000,
b. Pemeliharaan sambungan air bersih kerumah rumah tangga
Rp. 146.011.933,- c. Pembagunan/rehabilitasi/peningkatan
/pengerasan jalan desa Rp 614.000.000,-
II. Penyaluran dana desa TA 2020. a. Penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan,kelas ibu hamil,lansia,insentif kader posyandu) Rp 24.660,000,- b. Keadaan mendesak Rp.640.800.000,-
c. Penanggulangan Bencana. Rp.146.446.646,-
d. Penyertaan modal Rp.50.000.000,-
III. Penyaluran dana desa TA 2021
a. Keadaan mendesak Rp.633.600.000,-
b. Penanggulangan Bencana
Rp. 94.424.000,-
c. Penyertaan modal Rp.42.338.000,-
d. Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat
Rp.32.500.000,-
e. Pembangunan/ rehabilitas/peningkatan/pengerasan Jalan usaha tani Rp.347.472.940,-.
IV. Penyaluran dana desa TA 2022
a. Penyelenggaran posyandu ( makanan tambahan,kelas ibu hamil,kelas lansia,insentif kader posyandu).Rp 31.610.000,-
b.Penyuluhan dan pelatihan bidang . kesehatan(untuk masyarakat,tenaga . kesehatan,kader kesehatan,dll) Rp 31.610.000,-
c. Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat
Rp.39.000.000,-
d.Pembangunan/rehabilitasi/
peningkatan/pengerasan lingkungan/pemukiman/gang
Rp.68.809.570,-
e. Pembangunan/rehabilitasi/
peningkatan/pengerasan jalan usaha tani. Rp. 177.190.430,-
f. Penanggulangan Bencana
Rp. 61.875.000,-
g. Keadaan mendesak Rp.331.200,-
h. Pelatihan/penyuluhan pemberdayaan perempuan
Rp.13.650.000,-
II. Penyaluran dana desa TA 2020. a. Penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan,kelas ibu hamil,lansia,insentif kader posyandu) Rp 24.660,000,- b. Keadaan mendesak Rp.640.800.000,-
c. Penanggulangan Bencana. Rp.146.446.646,-
d. Penyertaan modal Rp.50.000.000,-
III. Penyaluran dana desa TA 2021
a. Keadaan mendesak Rp.633.600.000,-
b. Penanggulangan Bencana
Rp. 94.424.000,-
c. Penyertaan modal Rp.42.338.000,-
d. Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat
Rp.32.500.000,-
e. Pembangunan/ rehabilitas/peningkatan/pengerasan Jalan usaha tani Rp.347.472.940,-.
IV. Penyaluran dana desa TA 2022
a. Penyelenggaran posyandu ( makanan tambahan,kelas ibu hamil,kelas lansia,insentif kader posyandu).Rp 31.610.000,-
b.Penyuluhan dan pelatihan bidang . kesehatan(untuk masyarakat,tenaga . kesehatan,kader kesehatan,dll) Rp 31.610.000,-
c. Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat
Rp.39.000.000,-
d.Pembangunan/rehabilitasi/
peningkatan/pengerasan lingkungan/pemukiman/gang
Rp.68.809.570,-
e. Pembangunan/rehabilitasi/
peningkatan/pengerasan jalan usaha tani. Rp. 177.190.430,-
f. Penanggulangan Bencana
Rp. 61.875.000,-
g. Keadaan mendesak Rp.331.200,-
h. Pelatihan/penyuluhan pemberdayaan perempuan
Rp.13.650.000,-
Editor : Tim