Rapat Mediasi Sengketa Tanah Suhaimi dan PT BSM Belum Capai Titik Terang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Sumatera Selatan – Kamis, 5 Juni 2025 Rapat mediasi terkait sengketa tanah antara Bapak M. Suhaimi dan pihak perusahaan PT BSM digelar di ruang rapat Bagian Tata Pemerintahan Pemda Muara Enim. Rapat ini membahas persoalan penjualan tanah milik M. Suhaimi yang diduga dijual tanpa sepengetahuannya oleh Ibu Surmawati kepada PT BSM.

 

Mediasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Bapak M. Suhaimi selaku pemilik lahan yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ibu Rindawati Sihotang, S.H., dan Bapak Togar, S.H. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Daerah Muara Enim sebagai penengah, Sekretaris Camat Lubai, perwakilan desa, Kepala Dinas BPN, dan Kepala Dinas Perkimtan Muara Enim.

Dari pihak Ibu Surmawati, hadir anak dan menantunya. Namun, hingga rapat berakhir, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Pihak Ibu Surmawati belum memberikan pernyataan atau kesediaan untuk memberikan ganti rugi atas tanah milik M. Suhaimi yang telah dijual kepada PT BSM.

 

Pihak PT BSM sendiri tidak menghadiri rapat mediasi tersebut. Ketidakhadiran ini menjadi sorotan dan menambah ketegangan dalam proses penyelesaian sengketa.

 

Mengingat belum adanya titik temu, pihak M. Suhaimi melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara ini. Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut secara sah adalah milik M. Suhaimi dan telah didukung dengan bukti kepemilikan yang kuat.

 

Pemerintah daerah berharap mediasi selanjutnya dapat menghadirkan seluruh pihak terkait agar permasalahan ini segera menemukan jalan penyelesaian yang adil.

Editor: Salahudin Ak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H
Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi
Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”
Silaturahmi Kunjungan Kerja Menteri Desa PDT, Dukung Pembangunan Kaur
Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing
Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal
Keluarga Besar SDN 005 Sei Segajah Makmur, Berbagi Berkah Satu ekor sapi Qurban pada Idul Adha 1446 H.
Gencar Lakukan Patroli Perintis Presisi, Polsek Cibatu Terus Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:50 WIB

LMPP Marcab Tebo Adakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:17 WIB

Inilah Permandian ” Sulkayu Loe Indah ” Strategis yang Di Gemari Kaum Muda Mudi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:08 WIB

Desa Suka Raja Sembelih 30 Ekor Sapi 6 Ekor Kambing” Ini Makna Qurban”

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:57 WIB

Desa Blang Baro Sembelih Hewan Qurban 6 Ekor Lembu 3 Ekor Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:25 WIB

Lapor pak kapolda di duga PT. Batigo tirta buana pungli terhadap penambang pasir lokal

Berita Terbaru