Asahan-Tanjungbalai-MitraMabes.com
Kades Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat Apresiasi Aksi Heroik yang dilakukan Kadus 17 dan Kadus 8 yang telah berhasil menggagalkan Kejahatan besar Orang Luar Desa yang diguga akan melakukan pesta dan transaksi Sabu Pada Minggu 26/6/23 Pukul 21.00 Wib Malam di Semak-semak ladang sawit.
Kepada Awak Media MitraMabes.com Dodi Riza Pohan Selaku Kades Simpang Empat Menyampaikan, saat itu hari minggu 26/6/23 pada malam Seninnya Pukul 24.00 Wib saya ditelpon Bapak Saparik Kepala Dusun 17, bahwa telah ditangkap seorang laki-laki yang mencurigakan yaitu JD (34) didaerah Dusun 8 yang langsung ditemukan Bapak Arwin Sinaga selaku Kadus.
“Laki-laki tersebut diduga pelaku Pesta dan Transaksi Sabu yang kabur bersama dua orang temannya, karena sebelumnya mereka telah digerebek oleh Bapak Saparik selaku Kepala Dusun 17 disemak-semak ladang sawit masyarakat pada pukul 21.00 Wib. Setelah ditemukannya JD, kemudian Bapak Saparik Kadus 17 dan Bapak Arwin Sinaga Kadus 8 dan BabinKamtibmas menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Simpang Kawat untuk diproses dalam pengembangan studi kasus, “ungkapnya.
Dodi melanjutkan, saya sangat apresiasi keberanian dari Kadus 17 dan 8 beserta masyarakat. Inilah bukti keseriusan Pemerintah Desa Simpang Empat dalam menjaga ruang lingkup interaksi sosial dari pengaruh peredaran Narkoba. Kita akan terus tingkatkan rasa kepedulian masyarakat melalui kerja-kerja nyata para Kadus dan perangkat lainnya untuk bersama memutuskan mata rantai peredaran Narkoba.
“Jangan ada kata toleransi kepada para pengedar narkoba, jika ditemukan orang-orang yang mencurigakan yang diduga melakukan pesta dan transaksi penjualan sabu segera ambil tindakan tegas. Kita dari Pemerintahan Desa Simpang Empat akan juga menggandeng BNNK Kabupaten Asahan dalam menciptakan strategi-strategi dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga diri dan kleuarga dari pengaruh Narkoba, “ucapnya
Atas keterangan tersebut Awak Media MitraMabes.com langsung mengkonfirmasi Kadus 17 Bapak Saparik Pada Senin 26/6/23, iya menjelaskan bahwa dirinya telah melihat orang lewat yang mencurigakan pada sore hari. Kemudian mengikuti kemana arah mereka berhenti dan kemudian saya pantau.
“Saya perhatikan para pemuda daerah luar ini ada tiga orang merupakan orang yang sering berkunjung ke Dusun 17, namun tidak pernah menjumpai saya selaku Kadus. Sehingga saya dan masyarakat menaruh curiga bahwa mereka akan melakukan perbuatan-perbuatan terlarang seperti dugaan pesta atau transaksi Narkoba, karena setiap datang memakai tas ransel, “jelasnya.
Saparik melanjutkan, setelah pada sore hari saat saya tahu dimana mereka nongkrong, kemudian pada malam hari saya beranikan secara sendiri untuk melakukan penggerebekan mereka di daerah ladang sawit warga. Ketika sampai ke TKP saya langsung menanya mereka untuk di Introgasi, namun mereka telah kabur melarikan diri dan kemudian saya ajak masyarakat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil.
” di Lokasi Penggerebekan, saya dan warga menemukan barang bukti yang diduga seperangkat alat pengisap seperti, bong pengisap, plastik klip obat, sisa sabu, mancis, dompet dan satu unit sepeda motor Yamaha ZR Warna hitam merah Plat D-2687D-2687, “kata Saparik
Kemudian Awak Media MitraMabes.com mengkonfirmasi langsung Kadus 8 M. Arwin Sinaga menjelaskan, saat itu saya dan Bhabinkamtibmas sedang ngopi di Poskamling, sekitar jam 24.00 malam datang warga Alamsyah jumpai kami dan menjelaskan bahwa ada orang gak dikenal dengan keadaan baju dan celana belumpur menggandeng sebuah tas tanpa tujuan.
“Saya dan Bhabinkamtibmas langsung jumpai orang tersebut di jalan benteng dusun 8 rumah warga atas nama Masnur, yang saat itu sudah ramai ada sepuluh orang warga menjaga orang tak dikenal tersebut. Saat ditanya orang tersebut bahwa pengakuannya adalah orang duri dan mau ke pulau kapuk untuk urusan keluarga, saat itu juga tidak ada KTP, “jelasnya
Arwin menambahkan, bahwa pada malam itu juga saya mendengar informasi Bapak Saparik Kadus 17 pada sekitar jam 21.00 Wib malam telah melakukan penggerebekan yang diduga pelaku pesta dan transaksi sabu. Saat itu saya langsung menelpon Bapak Saparik untuk memastikan apakah orang yang kami temukan merupakan pelaku yang sama saat penggerebekan di Dusun 17 yang waktu itu kabur bersama temannya.
“Dan kemudian Kadus 17 Bapak Saparik menjumpai kami di lokasi rumah warga atas nama Masnur, ketika bapak Saparik melihat orang yang kami temukan adalah orang yang mirip dengan yang telah digrebek dikatakan Bapak Saparik. Dan ketika dimintai untuk membuka tasnya ada baju serta celana sama dengan yang ada difoto pada saat kejadian di Dusun 17. Dan saat itu ada uang sebesar Rp. 133.370.000 ditemukan didalam tas dibungkus dalam plastik, “jelasnya
Arwin menjelaskan, karena pengakuan dari pelaku tersebut tidak jelas dan kemudian kami menahan beberapa barang bukti terkait dugaan pelaku merupakan orang yang sama kami langsung menyerahkan ke Polsek Simpang Kawat(A.A)