Labuhanbatu, Media Mitra Mabes. Com, 5 Juni 2025. Awak Media Konfirmasi kepada Toke Sawit berinisial Si dan Toke Sawit berinisial Si Diduga Menampung berondolan sawit curian dan Diduga
menampung buah sawit curian dari Perkebunan PTPN – IV Regional II Ajamu 1. Awak Media Mitra Mabes terkejut melihat toke sawit Singgi sampai berani terjun Diduga untuk membeli hasil
barang curian seperti berondolan dan buah sawit milik Perkebunan PTPN- IV Regional II Ajamu 1, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Setiap agama di larang untuk membeli hasil barang Curian apa pun bentuk dan jenisnya, itu benar –
benar di larang agama. Aparat Penegak Hukum ( APH ) polsek Panai Tengah harus bisa berantas Diduga barang Curian seperti buah sawit dan Diduga Penampung berondolan di wilayah
Dusun III Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. Supaya Toke Sawit berinisial Si bisa di tangkap sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Sangat di sayang kan Aparat Penegak Hukum ( APH ) tutup mata. Toke berondolan dan toke Sawit
Berinisial Si Kebal Hukum, Diduga berani membeli ( Menampung) buah sawit dan Diduga berondolan sawit curian di Dusun III Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.
Penulis : Tim Mitra Mabes.Com