Deli Serdang MBS, (Kamis, 5 Juni 2025). Korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang tampaknya masih menjadi masalah yang serius dan belum berakhir. Dugaan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabat di dinas pendidikan tersebut makin menggurita dan merugikan negara.
Untuk diketahui, sebelumnya Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut), resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024, yang diduga melibatkan banyak orang.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan IKI Sumut, Hara Oloan Sihombing kepada media di Medan, Selasa (03/6/2025), Kemarin.
Laporan pengaduan itu, kata Hara, ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut melalui suratnya Nomor: LI/138/TPK/DISDIK/DS/IKI/SU/III2025 tanggal 17 Maret 2025.
Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat tinggi dan staf. Dugaan korupsi tersebut mencakup berbagai bentuk, seperti penggelapan dana, penyalahgunaan anggaran, dan lain-lain.
Korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang memiliki akibat yang merugikan, baik bagi negara maupun masyarakat. Korupsi tersebut dapat mengurangi kualitas pendidikan, menghambat pembangunan infrastruktur pendidikan, dan merugikan siswa serta guru.
Penindakan yang tegas terhadap korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Diminta bupati Deli Serdang dr Asriluddin Tambunan yang dikenal disiplin dan anti korupsi segera menonaktifkan pejabat tinggi di dinas pendidikan yang terindikasi korupsi.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk mengusut tuntas kasus korupsi tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku korupsi. ***
Agus