Timsus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu di Bilah Hilir

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabes.com Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap peredaran narkotika. Selain mengandalkan kinerja Satresnarkoba, Kapolres Labuhanbatu telah membentuk Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba(Timsus) yang fokus pada penindakan cepat di wilayah rawan peredaran narkoba.

 

Timsus Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap disekitar tempat tinggalnya di sebuah pondok belakang rumah warga di Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 Wib.

 

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong dan Uang tunai sebesar Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu.

 

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu di dalam dompet kecil di sebuah pondok.

 

Tersangka N kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun, upaya pencarian terhadap pria tersebut belum membuahkan hasil.

 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan ke piket Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama di daerah-daerah rawan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Timsus dibentuk sebagai unit reaksi cepat yang akan terus bergerak, bahkan di luar jam kerja reguler, untuk memastikan wilayah kami bersih dari narkoba,” Ucap Iptu Arwin.

 

Kapolres juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penuh Kebersamaan, Polres Sergai Bagikan Daging Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H di Sejumlah Masjid Prioritas
Polres Tanah Karo Kurban 2 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing di Masjid Husnul Khotimah
Polres Tebo Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1446 H
Pendekatan Religius Polsek Tanjung Beringin Gelar Patroli Amankan Salat Jumat
Polsek Tanjung Beringin Jalin Sinergitas TNI-POLRI: Jaga Keamanan Wilayah Pesisir
Komitmen, Pengurus KPU Koperasi Jasa Pengangkutan Umum Rajawali Membenahi Dan Memajukan. 
Gelper Tarzan Zone Tembak Ikan Ikan Yang Diduga Judi, Buka Kembali Beroperasi Dikota Dumai. 

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:51 WIB

Penuh Kebersamaan, Polres Sergai Bagikan Daging Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:43 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H di Sejumlah Masjid Prioritas

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:38 WIB

Polres Tanah Karo Kurban 2 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing di Masjid Husnul Khotimah

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:15 WIB

Polres Tebo Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pendekatan Religius Polsek Tanjung Beringin Gelar Patroli Amankan Salat Jumat

Berita Terbaru