Jaksa Agung Ingatkan Kembali Jajarannya Korupsi Dana Desa Jangan Langsung Main Pidana

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Mbs. Com” Jaksa Agung Ingatkan kepada jajarannya korupsi dana desa jangan langsung main pidana. Kepala desa itu adalah seorang suwasta bahkan di kampung yang tak tau aturan keuangan pemerintah keahlian jadikan Obet pemeriksaan tolong saya akan buat aturannya melalui inspetorat dulu kembalikan ke inspetorat dulu kejaksaan Agung juga meminta kepada inspetorat untuk memberikan penilaian yang seobjektif mungkin mana ada yang menserianya , dan yang tidak, kalaupun yang tidak ada menserianya jangan sekalipun usilin, dan apa bila ada hal- hal yang menyakiti perbuatan teman- teman saya yang di daerah sampaikan ke saya, apabila ini betol betol- di lakukan perbuatan tercela saya tidak akan kasi ampon lagi” Tegasnya” Minggu 01 Juni 2025

 

Menurut Jaksa Agung ST, Burhanuddin ingatkan kepada jajarannya atau bawahannya untuk tidak untuk tidak langsung .menghukum kepala desa secara pidana ketika tersangka korupsi pengelolaan alokasi dana desa.

 

Burhanuddin juga mengatakan, tak banyak kepala desa yang sebetulnya paham mengurus Administrasi” mereka yang duduk sebagai kepala desa, jauh dari (tradisi mengurus ) Administrasi.” Jadi pran pemerintah daerah memberikan pembekalan kepada seluruh kepala desanya.

 

Pada kesempatan itu Jaksa Agung meminta jajarannya untuk betul – betul menyeleksi perbuatan yang yang dilakukan oleh para kepala desa, sehingga tidak sembarangan menetapkan sebagai tersangka, ” Beri bimbingan kepada mereka, jangan langsung di jatuhi hukuman, tapi mari benahi mereka” Pinta Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

Jaksa Agung juga menyebutkan bahwa kasus korupsi dana desa menjadi kasus yang terbanyak yang ditindak oleh aparat penegak hukum selama tabung 2019, bila dibanding dengan sektor – sektor lainnya. Sebanyak 46 kasus korupsi disektor anggaran desa dari 271 kasus selama tahun 2019 korupsi anggaran desa tercatat memberi kerugian mencapai Rp.32,3 Miliar” Ujarnya

 

Editor :Tim Mitra Mabes

 

Dikutip dari sumber tempo/ Metro TV

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atlet Taekwondo PPLP Prov. NTB  meraih medali Emas pertama dan juara 1 di pertandingan 2and Borneo internasional taekwondo
Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23
Sat Binmas Polres Tanah Karo Jalin Koordinasi dengan KPH XV, Antisipasi Insiden Pendakian Gunung
Atlet Taekwondo PPLP provinsi NTB L.Irsan prabu Nataprawira meraih medali Emas pertama dan juara 1 di pertandingan 2and Borneo internasional taekwondo
Polres Tanah Karo Tindak Tegas Remaja Tauran di Kabanjahe, Kapolres Minta Orang Tua Lebih Peduli
Bupati Tapsel Sambut Kedatangan 16 Warga Penyandang Disabilitas dari Medan
Proyek Drainase APBD 2023 di Jalan Air Bersih Tak Rampung, LP3 Kota Medan Minta KPK dan APH Segera Periksa
Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Peresmian TK & TPQ Bustanul Athfal

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:19 WIB

Atlet Taekwondo PPLP Prov. NTB  meraih medali Emas pertama dan juara 1 di pertandingan 2and Borneo internasional taekwondo

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:50 WIB

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:01 WIB

Sat Binmas Polres Tanah Karo Jalin Koordinasi dengan KPH XV, Antisipasi Insiden Pendakian Gunung

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:59 WIB

Polres Tanah Karo Tindak Tegas Remaja Tauran di Kabanjahe, Kapolres Minta Orang Tua Lebih Peduli

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:57 WIB

Bupati Tapsel Sambut Kedatangan 16 Warga Penyandang Disabilitas dari Medan

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB