Satres Narkoba Polresta Pontianak Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Tujuan Kalteng, Pelaku Dibekuk di Pontianak Utara

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak, Polda Kalbar –Mitramabes.com
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Di bawah pimpinan Kanit Opsnal AKP Amrullah, tim berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan lintas provinsi Kalimantan.pada Jum’at (30 /05/2025).

Tersangka berinisial AS alias Acen, pria asal Kalimantan Tengah, ditangkap di Jalan Selat Madura, teparnya di warung Limoy Kecamatan Pontianak Utara pada Jumat, 30 Mei 2025. Saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox KB 3670 KZ, dan rencananya akan mengirimkan barang haram tersebut ke pemesannya di wilayah Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 1kg yang terbungkus rapi dengan plastik disimpan di gantungan motor
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan barang itu miliknya yang akan di bawa ke Kabupaten Sampit kalteng dengan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut ke tujuan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Res Narkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandaia, S.IP., M.AP., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar AKP Batman Pandaia.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk identitas pemesan sabu di Kalimantan Tengah.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak. Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku-pelaku peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.(WG)

Sumber Humas Polresta Pontianak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri
Akibat Security PN Rangkasbitung Larang Awak Media Masuk ke Ruang Mediasi Usai Sidang, Jadi Sorotan Rudi Hermanto dan King Naga
Di Duga Lahan Aset PDAM Kahuripan Berdiri Bangunan Ruko, Humas PDAM Tidak Mengakui Lahan Tersebut
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Aceh Tengah Pasang Baleho Dan Spanduk Himbauan Di Sejumlah Titik Strategis
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten pakpak bharat meninjau pelaksanaan posyandu metode IL P ( integrasi Layanan Primer.
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:57 WIB

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:02 WIB

Di Duga Lahan Aset PDAM Kahuripan Berdiri Bangunan Ruko, Humas PDAM Tidak Mengakui Lahan Tersebut

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:49 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Aceh Tengah Pasang Baleho Dan Spanduk Himbauan Di Sejumlah Titik Strategis

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:40 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:02 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten pakpak bharat meninjau pelaksanaan posyandu metode IL P ( integrasi Layanan Primer.

Berita Terbaru