Polsek Tengah Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencuri Ternak di Dusun Malako

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Polsek Tengah Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Pelaku berinisial DR (21), ditangkap di Dusun Malako setelah diduga mencuri dua ekor sapi milik warga, 30 Mei 2025.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Plt.Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E.,M.E menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tengah Ilir setelah menerima dua laporan warga yang kehilangan hewan ternaknya.

Kasus pertama terjadi pada Jumat tanggal 16 Mei 2025, Korban melaporkan bahwa 1 (Satu) Ekor Sapi Betina indukan miliknya hilang setelah diikat di Kebun Sawit milik keluarganya di Dusun Malako. Sebelumnya, pada Kamis sore, korban mengikat 3 (Tiga) indukan dan 5 (Lima) Anak Sapi. Keesokan paginya, Seekor indukan telah raib. Setelah dilakukan pencarian, sapi tersebut tidak ditemukan.

Kasus kedua terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025. DD mengikat Seekor Sapi di Kebun Sawit milik seorang warga bernama TM. Keesokan harinya, Sapi tersebut juga hilang.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Tengah Ilir akhirnya menangkap pelaku berinisial DR pada Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah yang sama. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) Ekor Sapi, Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor yang dipakai saat melakukan pencurian.

Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian hewan/ternak, yang dapat diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun, (Tim)

 

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap
Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Pangkogabwilhan I Kunjungi Tanjung Jabung Barat
Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Hamdani Cup VII: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan di Batang Asam
AMPAS Soroti Dugaan Laporan Keuangan Desa Lae Bangun Fiktif, Harus Dilakukan Audit Khusus
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sabarimba.
PT. Socfindo Seumanyam Mendukung Program Ketahanan Pangan Desa Pulo Tengah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya
Polres Sergai Tegas Lawan Premanisme, Pasang Spanduk Himbauan di TPI Bedagai
Bhabinkamtibmas Polsek Serai Serumpun Sambangi Peternak, Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:56 WIB

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:36 WIB

Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Pangkogabwilhan I Kunjungi Tanjung Jabung Barat

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:35 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Resmi Tutup Hamdani Cup VII: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan di Batang Asam

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:33 WIB

AMPAS Soroti Dugaan Laporan Keuangan Desa Lae Bangun Fiktif, Harus Dilakukan Audit Khusus

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:28 WIB

PT. Socfindo Seumanyam Mendukung Program Ketahanan Pangan Desa Pulo Tengah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya

Berita Terbaru