Wartawan Diancam Saat Liputan BLT, Polres Madina Usut Serius Dugaan Intimidasi

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, MBS~ Polres Mandailing Natal tengah mendalami kasus dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan bernama Magrifatulloh. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 26 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di teras kantor Kepala Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Magrifatulloh mengaku diancam saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia datang malam itu untuk meliput pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) namun justru mengalami tekanan psikologis. “Saya sangat tertekan dengan kejadian tersebut, apalagi itu terjadi di lingkungan kantor desa,” ungkapnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Madina keesokan harinya dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/278/IX/2024. Terduga pelaku disebut merupakan aparat desa berinisial N. Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam surat penyelidikan resmi bernomor B/298/V/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 26 Mei 2025, Kasatreskrim AKP Ikhwanuddin, S.H., M.H menegaskan bahwa proses hukum berjalan. Tiga saksi telah dimintai keterangan, yakni Magrifatulloh selaku pelapor, Abdul Hakim, dan Gom Gom.

Langkah selanjutnya, polisi berencana memanggil Kepala Desa Tangga Bosi III dan terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. Kasatreskrim juga meminta warga yang mengetahui informasi tambahan untuk melapor ke penyidik, AIPTU Parlindungan, S.H.

Magrifatulloh berharap polisi menegakkan hukum secara adil. “Saya ingin keadilan ditegakkan. Bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua jurnalis agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.

Kejadian ini menyita perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan kantor pemerintahan desa. Ruang publik yang seharusnya aman kini justru menjadi tempat intimidasi. Warga mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas oleh kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Publik menanti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan dan mencegah terulangnya intimidasi terhadap pewarta yang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru