Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Tewas di Jembatan Tol Landak 2

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak,-Mitramabes.com

Seorang pria berinisial A (23), yang merupakan kekasih dari ibu korban, ditangkap oleh pihak Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sutan Hanid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Pada hari Selasa 27/05/2025.

Korban, MR seorang anak laki-laki berusia 9 tahun yang diketahui memiliki keterbatasan mental (disabilitas), meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pelaku. Peristiwa memilukan ini segera memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, tim dari Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, pelaku A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Agus Haryono, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial A (23), yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap anak berusia 9 tahun hingga korban meninggal dunia. Pelaku merupakan pacar dari ibu korban,” ungkap Iptu Agus Haryono, S.H.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, termasuk ibu korban. Kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan, serta pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan dengan tegas. Ini adalah kejahatan serius, terlebih korbannya adalah anak dengan kondisi disabilitas,” tegasnya.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.(WG)

Humas Polresta Pontianak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Program Indramayu Mengaji, Ponpes Al-Urwatul Wutsqo Gelar Khotmil Qur’an Metode Ummi
Dalam Rangka Menyambut Hari jadi Bogor 543. Desa Tarikolot kecamatan Citeureup kabupaten Bogor adakan bersih-bersih di kantor desa tarikolot
Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Anti Premanisme, Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri
Bupati pakpak bharat menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi pemerintah kabupaten seluruh indonesia.
Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Serahkan Sertifikat Hunian Tetap Pada Masyarakat Terdampak Bencana Th,2020/2024,Kec Sukajaya
Polres Indramayu Gelar Penilaian Lomba Ketahanan Pangan di Desa Bugis Anjatan
Kapolres Samosir Pimpin Patroli Peninjauan Kebakaran Hutan dan Lahan di Perbukitan Huta Ginjang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:07 WIB

Wujudkan Program Indramayu Mengaji, Ponpes Al-Urwatul Wutsqo Gelar Khotmil Qur’an Metode Ummi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:50 WIB

Dalam Rangka Menyambut Hari jadi Bogor 543. Desa Tarikolot kecamatan Citeureup kabupaten Bogor adakan bersih-bersih di kantor desa tarikolot

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:01 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Anti Premanisme, Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:56 WIB

Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:32 WIB

Bupati pakpak bharat menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi pemerintah kabupaten seluruh indonesia.

Berita Terbaru