Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan (tipu gelap) yang terjadi diwilayah hukumnya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/5/25) sekitar pukul 08.00 WIB, di area parkiran Central PT. GGPC, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami menjelaskan bahwa pelaku berinisial SA (29) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu, diduga telah melakukan penipuan terhadap korban ZSS (41) warga Telaga Sari, Kelurahan Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

“Modus pelaku adalah meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengantar orang tuanya yang sedang sakit. Namun setelah motor diberikan, pelaku justru tidak mengembalikannya. Bahkan ketika korban mencoba mencari ke rumah orang tuanya, pelaku diketahui sudah tidak pulang selama empat hari,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (29/5/25).

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam 1 unit sepeda motor mek Honda Revo tahun 2008 warna kuning dengan Nopol B 6985 NUT milik korban.

Karena sepada motor korban sedang dipinjam oleh saudaranya, kata Kapolsek, korban kemudian meminjam motor milik temannya untuk menuju koperasi di PT. GGPC, tempat saudaranya berada.

Setelah motor miliknya diambil dari saudaranya tersebut, korban lalu menyerahkan 1 unit sepeda motor mek Honda Revo tersebut kepada pelaku.

“Namun hingga beberapa hari kemudian, sepeda motor tidak kunjung dikembalikan. Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar,” tambah Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar segera melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan, pada Rabu sore (28/5/25) dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor mek Honda Revo tahun 2008 warna kuning dengan Nopol B 6985 NUT milik korban,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” tandasnya

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Scuritie Hendrik Diduga Arogan Tidak ada Etika Dan Sopan Santunnya.
Parah,Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Abaikan Laporan Masyarakat.
Respon Cepat Polres Purwakarta, Tindaklanjuti Laporan Curanmor Di Jatiluhur
Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Edukasi Masyarakat Soal Kamtibmas
Patroli Perintis Presisi, Cara Polsek Purwakarta Kota Cegah Aksi Premanisme.
Polsek Kiarapedes Lakukan Pengamanan Tournamen Mini Soccer Bupati Cup 2025
AKBP Lilik Ardhiansyah Minta Warga Purwakarta Segera Lapor Jika Ada Aksi Kriminal
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Toko Sembako, Salah Satunya Berstatus Pelajar

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:53 WIB

Scuritie Hendrik Diduga Arogan Tidak ada Etika Dan Sopan Santunnya.

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:08 WIB

Parah,Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Abaikan Laporan Masyarakat.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:56 WIB

Respon Cepat Polres Purwakarta, Tindaklanjuti Laporan Curanmor Di Jatiluhur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:54 WIB

Patroli Perintis Presisi, Cara Polsek Purwakarta Kota Cegah Aksi Premanisme.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:52 WIB

Polsek Kiarapedes Lakukan Pengamanan Tournamen Mini Soccer Bupati Cup 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sinergi Polsek Munte dan Jemaat Warnai Penutupan Bulan Bunda Maria

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:49 WIB