Gelapkan Ban Serep Perusahaan, Sopir Ekspedisi Diamankan Polsek Bumi Ratu Nuban

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang sopir perusahaan, pada Rabu (28/5/25) sekitar pukul 12.45 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Ipda Nurkholik menjelaskan, pelaku berinisial EAI (28) warga Bayung Lencir, Sumatera Selatan itu diamankan lantaran menjual ban serep milik perusahaan beserta peleknya saat dalam perjalanan mengangkut mie instan dari Palembang menuju Cibitung, pada hari Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

“Saat melintas di depan bengkel tambal ban mobil di pinggir Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kampung Bumi Ratu, pelaku menghentikan kendaraan dan menawarkan ban serep beserta pelek milik perusahaan kepada seseorang yang sedang berada di depan bengkel tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi.

“Pelaku kemudian menjual ban beserta peleknya tersebut seharga Rp 1 juta kepada pembeli, tanpa sepengetahuan perusahaan,” jelasnya.

Padahal, lanjut Kapolsek, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

“Merasa dirugikan, pihak perusahaan melalui RA (62) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek bahwa pelaku tersebut langsung diserahkan oleh pihak perusahaan ke Mapolsek Bumi Ratu Nuban, dan saat ini telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan resmi dari pihak korban, kami langsung mengamankan pelaku guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diseminasi Informasi GRANAT Lampung Tengah Melalui Talk Show di Radio RAPEMDA Lampung Tengah dan Senam Sehat Bersama ASIAFI dan ULD
Kapolda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Untuk Korban Gempa Bumi
Alhamdulillah PT Mandala Multi Finance Setiap Jum’at Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Mayat Pria Di Temukan Tanpa Identitas Di Kebun Banda Alam 
Mesin Sedot Pasir Masih Terpantau di Sidorahayu, Tambang Pasir Ilegal Diduga Tetap Beroperasi
Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Serahkan Sertifikat Hunian Tetap Pada Masyarakat Terdampak Bencana Th,2020/2024,Kec Sukajaya
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Musyawarah Nasional VI APKASI di Manado
Kontroversi Dukungan Cetak Sawah dan Dugaan Ketidaknetralan, Sejumlah Anggota PWDPI Lampung Timur Mundur

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:37 WIB

Diseminasi Informasi GRANAT Lampung Tengah Melalui Talk Show di Radio RAPEMDA Lampung Tengah dan Senam Sehat Bersama ASIAFI dan ULD

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:29 WIB

Kapolda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Untuk Korban Gempa Bumi

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:28 WIB

Alhamdulillah PT Mandala Multi Finance Setiap Jum’at Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:23 WIB

Mesin Sedot Pasir Masih Terpantau di Sidorahayu, Tambang Pasir Ilegal Diduga Tetap Beroperasi

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:21 WIB

Bupati Bogor Dan Wakil Bupati Serahkan Sertifikat Hunian Tetap Pada Masyarakat Terdampak Bencana Th,2020/2024,Kec Sukajaya

Berita Terbaru