Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Zoom Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa, 27/05/2025, dengan mengangkat tema “Satukan Langkah Berantas Narkoba”.
Dalam konteks pemberantasan narkoba, ini adalah visi misi Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yang menjadi landasan strategis bagi pemerintah untuk menangani masalah narkoba secara komprehensif, yang bertujuan mencegah peredaran narkoba dari hulu ke hilir, dan memberantas jaringan narkoba internasional.
Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom sebagai narasumber menyatakan, di bulan Mei ini Tim BNN, Bea Cukai dan TNI AL telah menggagalkan penyelundupan 2 ton narkoba di Tanjung Balai Karimun, operasi ini disebut sebagai catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Komjen. Pol. Marthinus juga mengimbau untuk lebih menguatkan keamanan, dan ketahanan di bagian pesisir karena banyaknya masuknya penyelundupan narkoba melalui jalur laut, menggunakan kapal-kapal dan memanfaatkan nelayan-nelayan sebagai kurirnya.
Dalam kesempatan ini Polri melakukan sinergi terpadu dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan memimpin joint operation bersama Bea Cukai, Imigrasi, PPATK dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, dan penindakan narkoba serta menerapkan pendekatan efek jera, guna memutus mata rantai kejahatan narkoba, dan mencegah pelaku mengulangi tindakannya, dan juga merekomendasikan rehabilitasi dan pemulihan sosial pengguna narkoba untuk membantu mereka kembali produktif.
Pemberantasan narkotika memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan sehat dari bahaya narkotika. (Albs)