Pengeroyokan di Desa Tambun Arang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Minta Pelaku di Tindak Tegas Sesuai UU Yang Berlaku

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO || MBS – Seorang warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berinisial D, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan, L dan S. Peristiwa yang terjadi Minggu (25/5/2025) di kediaman korban ini bahkan disaksikan oleh warga setempat, R dan M.

Menurut keterangan D kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, pengeroyokan bermula dari pertanyaan L terkait foto yang dikirim ke seseorang bernama Dewi. D membantah keterlibatannya, namun L tidak percaya.

Situasi kemudian memanas ketika S tiba dan langsung mencekik serta menarik rambut D hingga korban terjatuh dan mengalami luka lebam di kepala. Warga sekitar kemudian datang dan melerai perkelahian tersebut.

Trauma atas kejadian tersebut, D memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Sumay.

Sebagai bagian dari proses hukum, D telah menjalani visum di RSUD Sultan Thaha Sayfuddin Tebo.

Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas para terduga  pelaku sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menginginkan keadilan atas kekerasan yang dialami D, (Tim)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:25 WIB

Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI

Berita Terbaru