Mitramabes.com- Sumatra Utara, Medan- Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara untuk Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 26/05/2025.
Selain Kabupaten Batu Bara ada juga kabupaten/kota yang hadir dalam kegiatan ini yaitu dari Kabupaten Langkat, Padang Lawas, Sibolga, Tapanuli Tengah dan Labuhan Batu.
Pada kesempatan tersebut Bupati Batu Bara didampingi oleh Ketua DPRD Batu Bara Bapak M. Safi’i menandatangani berita acara dan menerima langsung laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK.
Selaku Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Bapak Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa setelah penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD hari ini, maka laporan keuangan ini menjadi terbuka umum dan transparansi.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan ini sebagai proses penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tujuannya untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif tentang kondisi keuangan,” ujarnya.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan kali ini mencakup informasi tentang, temuan-temuan pemeriksaan, kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan dan rekomendasi untuk perbaikan.
Turut hadir Sekda Batu Bara, Plt. Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Plt. Kepala Bapenda dan Sekwan.
Dengan dilakukannya penyerahan hasil laporan pemeriksaan ini maka diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan.
(Albs)