“Aceh utara– Personel TNI Korem 011 Lilawangsa berhasil menemukan dan memusnahkan tanaman Ganja seluas 4 hektar di Kawasan Perbukitan di dua Dusun Alue Ie Seuke dan Alue Garot dalam Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,

Senin, 26 Mei 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitr a mabes.com Aceh Utara Senin 26/5/2025 Personel TNI Korem 011 Lilawangsa bersama Tim gabungan BNN Polres dan Kodim 0103 Aceh Utara menuju ke Lokasi menggunakan trasil dan berjalan menempuh jarak Lima kilometer atau sekitar 2 jam dengan akses jalan setapak relatip curam untuk bisa sampai ke ladang ganja.

 

 

 

Danrem 011 Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, melalui Kasi Intel, Mayor Inf Jahrul Fahmi mengatakan, ladang ganja kerap ditemukan oleh warga saat melakukan aktivitas di Hutan seperti berburu maupun berkebun, kemudian mereka melaporkan kepada Babinsa TNI terdekat, ungkapnya.

 

 

 

“Hari ini ditemukan sekitar 4 hektar lebih ladang ganja di sejumlah titik lokasi terpisah, yakni seluas 1 hektar di dua Dusun Alue Ie Seuke dan 3 hektar di Alue Garot dalam Gampong Teupin Risep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.”

 

 

 

Mayor Jahrul Fahmi, menegaskan, diperlukan keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh instansi dan elemen masyarakat menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba, salah satunya tanaman ganja kerap ditemukan.

 

 

 

“Minggu lalu Rabu 21 Mei ditemukan ladang ganja seluas satu hektar sekitar 1.400 pohon, ketinggian rata-sata 50 sampai 1,5 meter, dengan berat basah 700 Kg, kemudian hasil pengembangan ditemukan lagi pada Sabtu 24 Mei 2025, di empat titik,”

 

 

 

Dari Masing-masing dengan jarak lokasi 300 sampai 1 kilometer, dengan luas 3 hektar sebanyak tiga ribu lebih batang ganja, ketinggian bervariasi, mulai pembibitan hingga tanaman ganja siap panen sekitar dua meter lebih, dengan berat basah mencapai 1,8 Ton, tandasnya.

 

 

 

Sementara,pelaku atau pemilik ladang ganja tidak ditemukan,namun tim akan terus melakukan pengembangan, kemungkinan jika ditelusuri lagi kedalam hutan diindikasi masih ditemukan ladang ganja tersebut.

 

 

 

Memanfaatkan tanah disana subur,karena disetiap lereng ada aliran air pegunungan, diharapkan masyarakat harus produktif mengalihkan menanam yang bermanfaat,seperti sayur,palawijah,sehingga menghasilkan rezeki yang halal,kalau ganja ini dilarang melanggar hukum bahkan dalam agama islam juga tidak diperbolehkan,”himbaunya”.

 

 

 

Mayor Jahrul Fahmi menilai,para pelaku sengaja menanam ganja disela sela antara pohon pinang,diduga tujuannya untuk mengelabui agar tidak terdeteksinya oleh petugas,apabila memantau menggunakan drone,namun setelah ditelusuri ternyata masih ditemukan.

 

 

 

Berkaitan ini,mengapa pemerintah mencanangkan pembentukan 50 batalyon teritorial pembangunan diseluruh Indonesia,salah satunya di Aceh,TNI dan pemerintah setempat berkolaborasi tujuannya menjaring mengajak masyarakat tidak jalan dan agar lebih menanam yang produktif,kita khawatir secara otomatis dapat merambat merusak anak anak generasi muda harapnya

 

 

 

Tim yang dipimpin pasi Intel KOREM 011 Lilawangsa,Kapten Kav Fredi Bastanta Karo Karo langsung mencabut seluruh tanaman ganjadan mengumpulkan dibeberapa titik, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.(Erna)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru