Teluk Mengkudu.Mitramabes.com|Polsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai, Senin (26/5) menggelar sosialisasi layanan cepat kepolisian melalui nomor 110 di 13 desa dan kantor Camat Teluk Mengkudu. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dalam melaporkan berbagai permasalahan, termasuk premanisme dan kejahatan lainnya.
Wakapolsek Teluk Mengkudu, IPTU J. Butar-Butar, memimpin pemasangan spanduk dan sosialisasi di kantor-kantor desa dan kecamatan. Beliau menekankan bahwa layanan 110 gratis dan akan merespon cepat setiap aduan, baik darurat maupun non-darurat.
IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, membenarkan kegiatan tersebut dan menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai untuk memudahkan akses masyarakat dalam memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Masyarakat didorong untuk aktif melaporkan berbagai kejadian, termasuk premanisme dan kejahatan lainnya.
Sosialisasi ini melibatkan beberapa personel, antara lain Wakapolsek Teluk Mengkudu IPTU Jonson Butar Butar, Kanit Samapta IPDA Tober Silaban, Kanit Binmas IPDA Maslani, Kasium AIPDA Eka Gurusinga, dan Bhabinkamtibmas AIPDA Hendra Wiryanto dan AIPDA Roman Syahputra Harahap SH.
Ke-13 lokasi sosialisasi meliputi halaman Kantor Camat Teluk Mengkudu dan kantor desa-desa di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu: Matapao, Pasar Baru, Makmur, Pekan Sialang Buah, Sialang Buah, Pematang Guntung, Pematang Kuala, Bogak Besar, Pematang Setrak, Liberia, Sei Buluh, dan Sentang. (Zai)