Aksi Demo Warga Gramapuri Batal, Setelah Ada Kesepakatan 

Senin, 26 Mei 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bekasi MBS, Ketenangan dan kebijaksanaan pihak direksi Perumahan Gramapuri, humas dan pengurus pengembang dalam mengambil keputusan untuk membantu masyarakat yang saat ini bertambah kemacetan jalan karena adanya pekerjaan pembuatan bendungan, sangat tepat dan perlu mendapatkan apresiasi, sehingga rencana aksi demo warga perumahan gramapuri di batalkan, dan dari hasil mediasi yang di lakukan oleh pihak Kecamatan dan Desa serta tokoh masyarakat menghasilkan beberapa kesepakatan yang di sepakati ke dua belah pihak.

 

Kepada media ketua Forum RW Budi Harsono mengatakan bahwa aksi demo yang rencana akan di gelar pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 akhirnya di batalkan setelah pihak pengembang yang di hadiri langsung oleh direksi dan di mediasi oleh Camat Cibitung, Kades dan tokoh masyarakat.

Budi menambahkan bahwa telah dilakukan mediasi pada tgl 25 Mei 2025 di mulai jam 16.00 sampai dengan jam 19.00 wib di Kantor Desa Sukajaya yang di hadiri.

1. Bapak Camat Cibitung.

2. Bapak Sek Cam Cibitung

3. Kepala Desa Sukajaya

4. Jajaran BPD Sukajaya

5. Kepala Dusun

6. Perwakilan Forum RT RW gramapuri

7. Unsur tiga pilar Babinsa dan Bimaspol.

Dihadiri pula oleh tiga direksi Perwakilan Developer Gramapuri persada.

 

Setelah rapat sempat di score oleh Bapak Camat, akhirnya mendapatkan kesepakatan, dengan akan dimulai pekerjaan pembersihan lahan membuka pintu gerbang IIl gramapuri persada pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025,.

dengan demikian, rencana Aksi tgl 26 Mei 2025 di batalkan.

 

‘ Akhirnya demo di batalkan pak, setelah ada kesempatan dari kedua belah pihak, kami akan terus memantau dan mengawal agar kesepakatan ini di laksanakan, ” Ujar Budi.

 

Di tempat terpisah humas gramapuri mengatakan kepada media bahwa telah terjalin kesepakatan ke dua belah pihak,.sehingga demo di batalkan, adapun kesepakatannya adalah ada 4 point’, yaitu

 

1. Pembersihan lahan dimulai.

2. Persetujuan warga blok L dan G terkait dampak pembangunan jalan

3. Pembukaan panel dilakukan setelah point’ 2 terpenuhi

4. Time schedule pekerjaan nanti dirumuskan setelah kontraktor bertemu dengan Dirut kami selambat lambatnya Minggu ke 2 bulan Juni.

 

Masyarakat dan pengembang akhirnya tidak mengalami aksi demo hari ini, karena jika terjadi aksi demo, maka akan ada banyak akses yang terhambat, baik menambah kemacetan di jalan, dan kesalahpahaman informasi akan semakin meluas, dan dengan kesepakatan damai maka hari ini, semua berjalan normal, dan keinginan warga terwujud, dan pengembang berhasil menjaga kondusifitas di wilayah perumahan yang sudah dihuni lebih dari 10.000 jiwa dan terkenal sebagai sentra kuliner. ( eyp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 
Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:34 WIB

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax 

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:35 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024

Berita Terbaru