KAUR, Mitramabes.com- Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil meringkus pelaku pembobol minimarket di Jalan lintas Tukiran Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada, Jum’at (23/5/2025).
Dikutip dari pemberitaan media Nusantaramils.com, Tim Totaici butuh waktu kurang dari 24 jam untuk meringkus pelaku pembobolan minimarket Sinar Pino tersebut.
Inisial Ar (55) warga masyarakat Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, diringkus polisi di rumah Kontrakannya di BLK Kelurahan Kota Medan sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Akhyar Anugrah, S.H., M.H mengungkapkan, bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok pintu roko pada dini hari sekira pukul 04.25 WIB.
“Kemudian pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak gembok toko dan aksinya terekam kamera CCTV, rekaman tersebut menjadi petunjuk polisi menangkap pelaku,” ujar Kasatreskrim kepada awak media.
Pencurian tersebut menyebabkan korban pemilik toko Pirnando (36) mengalami kerugian mencapai Rp. 10 juta, adapun barang yang dicuri pelaku yakni minyak goreng merk vipko, dua bungkus kopi bubuk, satu kotak amal masjid dan uang tunai Rp. 3 juta.
Kepada polisi Ar mengaku aksinya dimotifi desakan ekonomi, ia terpaksa mencuri untuk kebutuhan hidup, atas perbuatannya, ia dijerat pasal 363 KUHP. (Ripasi)