Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebut saja bunga (16) yang dilakukan oleh seorang pria pengangguran berinisial ASM (21), warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMA itu, pelaku yang merupakan pacar korban telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 6 kali sejak bulan Januari hingga April 2025.

“Dengan segala bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 6 kali, baik di rumah korban, rumah pelaku, maupun di kontrakan temannya yang berada di Bandar Lampung,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (25/5/25).

Dikatakan Kapolsek, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya.

Kecurigaan semakin kuat saat korban berpamitan ke sekolah, namun ternyata dibawa oleh pelaku ke Kota Bandar Lampung tanpa sepengetahuan keluarga.

“Setelah ditekan, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 6 kali,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Seputih Mataram.

Kapolsek mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram atas perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76D dan 76E Jo Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, baik di lingkungan rumah maupun di luar rumah, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tidak akan mentolerir tindak pidana seksual terhadap anak, dan kami pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tegas Kapolsek.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus
Kejari Tebo Terima Uang Titipan Hasil Penyitaan Terkait Penyimpangan Dalam Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo.
Sukseskan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polres Lampung Tengah Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Lewat Rapemda
Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong
*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*
Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM
SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria
Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:27 WIB

Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:40 WIB

Kejari Tebo Terima Uang Titipan Hasil Penyitaan Terkait Penyimpangan Dalam Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo.

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:58 WIB

Sukseskan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polres Lampung Tengah Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Lewat Rapemda

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kapolres Aceh Utara Gelar Sertijap Kapolsek Paya Bakong

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:08 WIB

*Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini*

Berita Terbaru