ORMAS , JERITAN RAKYAT TERTINDAS (JERAT), MELAPORKAN 7 KEPALA DESA DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN OKU.

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes Com Mei 2025.- ORMAS JERITAN RAKYAT TERTINDAS (JERAT) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jum’at (23/5/2025), sekitar pukul 10.00.WIB hingga selesai.

 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan desakan agar kiranya Kejari OKU segera memeriksa serta mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa yang terjadi di beberapa Desa (dalam hal ini ada 7 Desa yang dilaporkan) di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU.

 

Dalam aksi tersebut, massa berjumlah sekitar 50 orang membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan transparan serta keadilan terhadap penggunaan anggaran dana desa yang mereka lakukan, diduga kuat telah diselewengkan oleh sejumlah oknum 7 kepala desa dan perangkat desa yang dilaporkan.

 

Heri Jaya Putra sebagai Koordinator Aksi dan Koordinator lapangan dipegang oleh Bambang Viktor, Nohma Yudi dan Romlah Bayu yang juga menjabat sebagai ketua ORMAS (JERAT DPW) Provinsi Sumatera Selatan.

 

Romlah Bayu dalam orasinya menekankan bahwa aksi ini bukan semata-mata aksi politik, melainkan bentuk kontrol sosial sebagai bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dan Undang -undang Tindak Pidana Pemberantasan No 3 Tahun 1999, yang mana di ubah dalam Undang-undang No Tahun 2001.

 

Korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa, dan penanganan nya pun harus bersifat luar biasa, serta korupsi adalah musuh kita bersama dan korupsi ini juga sangat berdampak pada sendi-sendi Perekonomian Nasional.

 

Khususnya, masyarakat menengah ke bawah, dalam bidang Pembangunan, Pendidikan, Sosial dan Budaya akibat dari ulah Korupsi tidak akan berjalan dengan semestinya, maka meraja lela korupsi tumbuh subur di Negara Indonesia, Khususnya di Provinsi Sumatera Selatan sampai ke Kabupaten OKU, ” pungkasnya.

 

“Sehingga kami dari ORMAS JERITAN RAKYAT TERTINDAS (JERAT) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri OKU untuk melaporkan beberapa kepala desa diduga korupsi dan manipulasi data SPJ kegiatan anggaran dana desa yang tidak sesuai kami temukan.

 

Adapun dugaan 7 Kepala Desa Korupsi yang kami laporkan sebagai berikut .

 

1.Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Batu Putih

2.Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Gunung liwat

3.Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Ulak Lebar

4.Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Mekar Sari

5.Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Kelumpang

6.Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Tanjung Sari

7.Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Tanjungan

 

Dan kami meminta para penegak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, untuk segera memanggil dan memeriksa 7 kepala Desa yang telah dilaporkan oleh ORMAS JERAT.

 

“Kami meminta penegak hukum harus tegas dan tidak pandang bulu menyikapi laporan kami terkait anggaran dana desa yang disala gunakan oleh Oknum kepala desa, ” tegas Romlah Badi yu.

 

 

(Jhony/tim) Mitramabes COM.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM
SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria
Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik
DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Finalisasi Pansus Laporan Ranperda PIKID Dan RPJP APBD TA.2024
SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat
Pemerintah Melalui Bulog Akan Menyalurkan Bantuan Beras Untuk KPM Diindramayu 
Kadis Dinsos Indramayu Pimpin langsung Acara Bimbingan Sosial bagi PPKS
Pangdam I/BB Hadiri dan Lepas Peserta BMPD Medan Run 2025 di Lapangan Benteng Medan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:16 WIB

Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:14 WIB

SMPN 4 Sindang Gelar MPLS Ramah, Sambut 288 Siswa Baru Dengan Ceria

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:09 WIB

Bapenda Kabupaten Batu Bara Bersama Pajak Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Untuk Indonesia Lebih Baik

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:05 WIB

DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Finalisasi Pansus Laporan Ranperda PIKID Dan RPJP APBD TA.2024

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:49 WIB

SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat

Berita Terbaru

NASIONAL

Pemda Indramayu Melalui Disdikbud Resmikan Aturan 5 Hari KBM

Rabu, 16 Jul 2025 - 09:16 WIB