Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : MBS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Tebo. Dalam dua operasi yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, dua orang pelaku diamankan dari lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan di Kecamatan Tebo Ilir. Seorang pria bernama WS, tertangkap tangan saat sedang menyalahgunakan BBM subsidi dari tangki mobil miliknya yang telah dimodifikasi tidak sesuai setandar, yang diduga kuat digunakan untuk menimbun atau mendistribusikan BBM bersubsidi secara ilegal, dari Hasil Pemeriksaan sementara WS Telah Menjalankan Praktik Ilegal ini selama kurang lebih dua tahun.

Masih di hari yang sama, di lokasi berbeda, Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengungkap praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi, seorang pria LC ditangkap saat sedang mengangkut sejumlah besar BBM jenis Biosolar menggunakan sebuah mobil truk Mitsubishi PS 120. Di dalam truk, petugas menemukan puluhan galon berisi Biosolar, yang diduga kuat akan disalurkan secara ilegal.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Sat Reskrim. Para pelaku kini ditahan di Polres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E mengatakan Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.Polres Tebo akan terus konsisten memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga hak masyarakat serta kestabilan distribusi energi. Kepada seluruh pelaku ilegal, kami tegaskan, tidak ada ruang untuk pelanggaran hukum di wilayah Polres Tebo.

Kepolisian juga menyampaikan bahwa selama proses penangkapan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Serahkan 8 Unit Traktor kepada Kelompok Tani
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Batu Bara Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Belacan
Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*
Sukseskan Swasembada Pangan, Wabup Batu Bara Ikut Panen Raya Jagung untuk ke-2 Kalinya
Bupati Batu Bara Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank Sumut
Kunjungi SDN 08 Pematang Rambai, Wakil Bupati Batu Bara Gerak Cepat Turunkan Bantuan
Wakil Bupati Batu Bara Lakukan Doa Bersama Kaum Sufi untuk Kemaslahatan Umat dan Keselamatan Negeri
Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan TMMD ke-124 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:39 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Serahkan 8 Unit Traktor kepada Kelompok Tani

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Batu Bara Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Belacan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:35 WIB

Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:34 WIB

Sukseskan Swasembada Pangan, Wabup Batu Bara Ikut Panen Raya Jagung untuk ke-2 Kalinya

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:32 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank Sumut

Berita Terbaru

NASIONAL

Jelang Idul Adha, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban*

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:35 WIB

NASIONAL

Bupati Batu Bara Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank Sumut

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:32 WIB