KAUR, Mitramabes.com- Mendukung jalannya program Pemerintah Pusat, Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (22/5/2025).
Adapun acara tersebut di laksanakan di Kantor Desa Bukit Indah sekira pukul 09.00 WIB langsung dihadiri oleh, pendamping desa (PD), pendamping lokal desa (PLD), BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan berbagai unsur lainnya.
Hasil musyawarah desa khusus (MUSDESUS) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih desa Bukit Indah alhamdulilah berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama.
Maksud dan tujuannya, melalui koperasi desa merah putih, raih lompatan besar kebangkitan ekonomi di desa, ciptakan pencapaian pengentasan kemiskinan bangkitkan semangat generasi muda untuk beta berusaha dan tinggal di desa.
Susunan koperasi desa merah putih Bukit Indah yang pertama Ketua, Wakil Ketua bidang usaha, Wakil Ketua keanggotaan, sekretaris dan Bendahara.
1. Ketua : Zainal Arifin
2. Wakil Ketua bidang usaha : Agung Setiawan
3. Ketua keanggotaan : Heri Sulistiono
4. Sekretaris : Arif Ramadhan
5. Bendahara : Lusi Meliana Sari
Dalam acara rapat pembentukan kepengurusan koperasi desa merah putih Bukit Indah, Karsono Kepala desa menegaskan, agar perangkat desa tidak boleh terlibat dalam pengurus koperasi, ujarnya. (Ripasi)