Benang kusut BBM WIBAWA PEMERINTAH MESTI DITEGAKKAN. 

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser MBS – Harapan menggantung asa ke pundak Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud pemilik otoritas penuh, terkait rumitnya nya pasokan BBM ke Kabupaten Paser sudah mulai terurai.

Bahkan langkah kontigensi dengan cara “meminjam” Buffer stock yang sejatinya adalah milik kota Samarinda. Diawal memulai aktivitas pemerintahannya Gubernur Rudy acap dengan menggunakan singkatan “Harum” sempat ” Galau” menyaksikan meng “ular nya” antrian di titik titik SPBU Kota Samarinda.

“Saya akan kordinasi kan hambatan ini ke Pertamina”, sigap Harum saat itu dan berhasil mengurai kegalauan Harum di depan matanya.

Lapor Mas Wapres kira kira semacam itu dengan kalimat yang pas “Lapor Bang Harum”, persoalan di Tana Paser meng cover lingkup Kabupaten persoalannya adalah ” Fluktuatif nya layanan Quota ;

” Jika yang terkirim ke Tana Paser hanya 8 ton maka “perut penampung minyak” si SPBU hanya bisa melayani hingga pukul 11.00 pagi, namun bila terkirim di angka 16 ton palayanan ke konsumen bertahan sampai pukul 21.00 malam”, lirih sang petugas di SPBU.

 

Media ini secara senyap coba memonitor pergerakan konsumen di SPBU. “Royokan oknum pengetap turut menganggu layanan bagi konsumen sebenarnya”, tangkap intipan media ini.

” Kami ini ber usaha “, sergah si oknum pengetap seolah

melegal kan “ulah” mereka yang sejatinya melanggar hukum.

 

*Flashback*

 

Dibenak “person intip” media ini muncul pertanyaan; mengapa saat masa jabatan Walikota Bontang bisa berhasil membendung aksi-aksi pengetap dan di Kabupaten PPU juga menyamai capaian Bontang menertibkan hal itu.

Tentu konsumen murni ( konsumen bukan pengetap) sangat menghajat kan melalui koordinasi intensif antara pemerintah dan penegak hukum akan dapat menertibkan kan hal tersebut.

Keadilan berbingkai penegakkan hukum, lewat persuasif hingga represif akan dapat mengurai benang kusut pelayanan BBM bagi warga Kabupaten Paser yang patuh.

Langkah langkah itu bisa dimulai dengan memajang banner berisi larangan bagi pengetap dibawah pengawasan petugas.

Dengan adanya banner yang me “warning” mereka dengan tayangan akan aturan serta pasal pasal yang di “tabrak”, perlahan langkah tadi akan menumbuhkan kesadaran nya untuk menjadi warga negara yang patuh, itu harapan kita.

 

Langah persuasif dan represif tidak akan sulit bila di ” Orkestrasi ” dengan goodwill and political will.

Kunci kesuksesan penegakan hukum harus dimulai sekarang dengan terlebih dahulu menunjukkan wibawa Pemerintah (tim)

 

Red.***Paser UM / IRJ.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas  
Wakapolda Riau Tutup Pelatihan Tim RAGA, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Anarkisme
Satreskrim Polres Kampar, Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban Alami Kerugian 50 Juta dan Luka-luka
Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante
Kapolsek Bungursari, Pimpin Pengaman Pasca Pertandingan Persib VS Persis
Untuk Keamanan Wilayah, Tim Gabungan Polres Purwakarta Gelar Operasi Pekat
TNI Bergerak Lagi,2 Pelaku Narkoba di Tangkap, Warga Sambut Gembira.
Walikota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih Akan Hadiri Perayaan Aldersgate dan HUT GMI ke 120

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:33 WIB

Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas  

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:25 WIB

Wakapolda Riau Tutup Pelatihan Tim RAGA, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Anarkisme

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:19 WIB

Satreskrim Polres Kampar, Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban Alami Kerugian 50 Juta dan Luka-luka

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:12 WIB

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:05 WIB

Untuk Keamanan Wilayah, Tim Gabungan Polres Purwakarta Gelar Operasi Pekat

Berita Terbaru

NASIONAL

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:12 WIB