Paser MBS – Harapan menggantung asa ke pundak Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud pemilik otoritas penuh, terkait rumitnya nya pasokan BBM ke Kabupaten Paser sudah mulai terurai.
Bahkan langkah kontigensi dengan cara “meminjam” Buffer stock yang sejatinya adalah milik kota Samarinda. Diawal memulai aktivitas pemerintahannya Gubernur Rudy acap dengan menggunakan singkatan “Harum” sempat ” Galau” menyaksikan meng “ular nya” antrian di titik titik SPBU Kota Samarinda.
“Saya akan kordinasi kan hambatan ini ke Pertamina”, sigap Harum saat itu dan berhasil mengurai kegalauan Harum di depan matanya.
Lapor Mas Wapres kira kira semacam itu dengan kalimat yang pas “Lapor Bang Harum”, persoalan di Tana Paser meng cover lingkup Kabupaten persoalannya adalah ” Fluktuatif nya layanan Quota ;
” Jika yang terkirim ke Tana Paser hanya 8 ton maka “perut penampung minyak” si SPBU hanya bisa melayani hingga pukul 11.00 pagi, namun bila terkirim di angka 16 ton palayanan ke konsumen bertahan sampai pukul 21.00 malam”, lirih sang petugas di SPBU.
Media ini secara senyap coba memonitor pergerakan konsumen di SPBU. “Royokan oknum pengetap turut menganggu layanan bagi konsumen sebenarnya”, tangkap intipan media ini.
” Kami ini ber usaha “, sergah si oknum pengetap seolah
melegal kan “ulah” mereka yang sejatinya melanggar hukum.
*Flashback*
Dibenak “person intip” media ini muncul pertanyaan; mengapa saat masa jabatan Walikota Bontang bisa berhasil membendung aksi-aksi pengetap dan di Kabupaten PPU juga menyamai capaian Bontang menertibkan hal itu.
Tentu konsumen murni ( konsumen bukan pengetap) sangat menghajat kan melalui koordinasi intensif antara pemerintah dan penegak hukum akan dapat menertibkan kan hal tersebut.
Keadilan berbingkai penegakkan hukum, lewat persuasif hingga represif akan dapat mengurai benang kusut pelayanan BBM bagi warga Kabupaten Paser yang patuh.
Langkah langkah itu bisa dimulai dengan memajang banner berisi larangan bagi pengetap dibawah pengawasan petugas.
Dengan adanya banner yang me “warning” mereka dengan tayangan akan aturan serta pasal pasal yang di “tabrak”, perlahan langkah tadi akan menumbuhkan kesadaran nya untuk menjadi warga negara yang patuh, itu harapan kita.
Langah persuasif dan represif tidak akan sulit bila di ” Orkestrasi ” dengan goodwill and political will.
Kunci kesuksesan penegakan hukum harus dimulai sekarang dengan terlebih dahulu menunjukkan wibawa Pemerintah (tim)
Red.***Paser UM / IRJ.