Pematang Tatal (sergai) sumut – MBS. Com Pemerintah Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang bedagai Provinsi Sumatera Utara, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ., Kamis (22/05/2025)
Fuja Setiawan Kepala Desa Pematang tatal menyampaikan kepada awak media
” Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Bahwa kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kaum perempuan, pengurus PKK, LPMD, Karang Taruna, perwakilan warga, kelompok tani, aparat pemerintah desa, serta undangan lainnya yang berhadir.”Terangnya Fuja Setiawan
Musyawarah juga dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa, dilanjutkan sambutan pendamping desa dan Ketua BPD yang sekaligus memimpin pembentukan panitia rapat. Setelah panitia terbentuk, dilanjutkan dengan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih, yang terdiri dari 5 orang pengurus dan 3 orang dewan pengawas.
Pemilihan pengurus dilakukan secara demokratis Setelah ketua terpilih, dilanjutkan dengan pemilihan wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta anggota dewan pengawas.
Rapat berjalan dengan lancar meskipun sempat diwarnai beberapa pertanyaan dari peserta rapat. Namun, semuanya berlangsung dalam suasana demokratis dan kondusif
Selain itu, telah disepakati pula ketentuan simpanan pokok sebesar Rp100.000,- per anggota saat mendaftar dan iuran wajib sebesar Rp10.000,- per bulan per anggota.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Pematang Tatal melalui usaha bersama dan gotong royong.(Sopiyan)