Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polda Lampung melalui Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal di KM 135 B Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Kamis (22/5/2025) dini hari.

Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan bus penumpang bernomor polisi AA 7663 OA, yang dikemudikan oleh sopir inisal LI (44) warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Iya benar, petugas menemukan sekitar 648 ekor burung dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kendaraan tanpa dokumen resmi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (22/5/2025).

Ratusan burung ilegal diamankan meliputi Cica Daun Sumatera sebanyak 16 ekor cica daun lokal (14 ekor), cucak jenggot (8 ekor), sepoh raja (13 ekor), sirih sirih (11 ekor), poksai mandarin (87 ekor), tipus (8 ekor), pelci (460 ekor), sikatan minan (8 ekor), kopi kopi (3 ekor), srindit (12 ekor), dan tangkar uli sumatra (8 ekor).

Lanjut Yuni, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan membawa satwa liar dilindungi yang melintas di jalan tol tersebut. Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

Kendaraan dimaksud berhasil diidentifikasi hingga ditemukan barang bukti berupa ratusan satwa burung berbagai jenis tanpa kelengkapan dokumen lalu lintas yang dipersyaratkan.

“Kendaraan bus bersama sopir saat ini telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh satwa yang disita juga sudah diamankan oleh pihak BKSDA,” katanya.

Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas kepolisian menindak dan memberantas praktik perdagangan satwa liar ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati Tanah Air, khusus di Pulau Sumatera.

Polda Lampung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi kepada pihak berwenang.

“Kami mengapresiasi sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan LSM dalam menjaga kelestarian fauna endemik. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Diminta Usut Penjualan Mokas Tanpa Dokumen di Panai Hulu
Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa : Pembelian 42 Unit Jet Tempur Rafale Buatan Prancis, Harus Ada Efektivitas Anggaran 
Spot Foto Baru Wisata BALI 2 Untuk Memanjakan pengunjung Dilibur Panjang Akhir Pekan 
LSM TAMPERAK Laporkan Kepala SMK Negeri 2 Ke Kejatisu Atas Dugaan Korupsi Dana Bos Tahun Anggaran 2023
Wartawan Diancam Saat Liputan BLT, Polres Madina Usut Serius Dugaan Intimidasi
Suasana Kesibukan terlihat Kebersamaan Panitia AGBB, mempersiapkan tempat Event Besar Budaya Banjar di Ex MTQ,Arena Putri Petung Tanah Grogot.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Kapolres Nagan Raya
PJBP Deli Serdang Gelar Rapat Internal Bahas Program Dan Struktur Serta Visi Misi Membangun

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Labuhanbatu Diminta Usut Penjualan Mokas Tanpa Dokumen di Panai Hulu

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:58 WIB

Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa : Pembelian 42 Unit Jet Tempur Rafale Buatan Prancis, Harus Ada Efektivitas Anggaran 

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:56 WIB

Spot Foto Baru Wisata BALI 2 Untuk Memanjakan pengunjung Dilibur Panjang Akhir Pekan 

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:33 WIB

LSM TAMPERAK Laporkan Kepala SMK Negeri 2 Ke Kejatisu Atas Dugaan Korupsi Dana Bos Tahun Anggaran 2023

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:31 WIB

Wartawan Diancam Saat Liputan BLT, Polres Madina Usut Serius Dugaan Intimidasi

Berita Terbaru