Polsek Rimbo Ilir Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Masjid Jamiat Taqwa, Kerugian Capai Rp 7 Juta

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Unit Reskrim Polsek Rimbo Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP) yang terjadi di Masjid Jamiat Taqwa, Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.15 WIB. Dua orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AH (34), warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, dan AP (24), warga Kecamatan Rimbo Ilir.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, seorang saksi yang hendak menunaikan salat subuh melihat pintu gudang masjid dalam keadaan terbuka. Saksi kemudian melaporkan hal ini kepada jamaah dan pengurus masjid. Setelah dicek, diketahui bahwa sejumlah peralatan sound system telah raib, di antaranya 1 unit Power merk Acouistic AC-250, 1 unit Mixer merk AudioCT62, 1 unit Equalizer merk Aashley, 1 unit Mixer merk Toa, 1 unit Turn Tone Metrik, Total kerugian yang dialami pihak masjid ditaksir mencapai Rp7.000.000.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K.?S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia S.E.,M.E menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi dengan masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terlebih lagi ini terjadi di rumah ibadah. Terima kasih atas partisipasi warga yang turut membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar Plt Kasi Humas.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku kini diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Tim)

Editor : SOCHEH

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat
Pemerintah Melalui Bulog Akan Menyalurkan Bantuan Beras Untuk KPM Diindramayu 
Kadis Dinsos Indramayu Pimpin langsung Acara Bimbingan Sosial bagi PPKS
Pangdam I/BB Hadiri dan Lepas Peserta BMPD Medan Run 2025 di Lapangan Benteng Medan
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi
SD Negeri Purwo Rejo Butuh Dana Rehabilitasi Berat” ini pantauan Ka Biro Mitra Mabes”
Sat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Oprasi Patuh Seulawah 2025 di hari kedua” Begini Kata Kapolres” 

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:49 WIB

SMPN 2 Sindang Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Sesuai Dengan Juknis Pusat

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:47 WIB

Pemerintah Melalui Bulog Akan Menyalurkan Bantuan Beras Untuk KPM Diindramayu 

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:45 WIB

Kadis Dinsos Indramayu Pimpin langsung Acara Bimbingan Sosial bagi PPKS

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:57 WIB

Pangdam I/BB Hadiri dan Lepas Peserta BMPD Medan Run 2025 di Lapangan Benteng Medan

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:51 WIB

Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi

Berita Terbaru