Kanit Reskrim Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Sabu”

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabes.com Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A alias Dupen (38) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB Warga Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang, nama (Dp) 37 tahun Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., beserta timnya.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

 

“Setelah mendapatkan informasi, Tim kami segera melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan tisu berwarna putih yang setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasi Humas.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu seberat bruto 0,42 gram, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet warna coklat, satu HP Samsung warna hitam, satu lembar tisu putih, satu bungkus plastik klip bekas, serta uang tunai sebesar Rp860.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

 

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba, dengan cara berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

 

((S.gulo))

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lewat Khotmil Qur’an, Polres Purwakarta Ajak Anggota Lebih Memahami Agama.
Polres Purwakarta Ikuti Zoom persiapan penjemputan Taruna Akpol TK II/58 Bersama Polda Jabar
Wapres Tinjau Bidang Ekonomi Bersama Pemda Dan Diskopdagin Ke Pasar Baru Tradisional Indramayu 
Satgas Anggota TNI AD 141 / AYJP Muara Enim Tugas kan Di Fayit Papua
Desa Sukasari Desa Pertama Yang Sudah Menyerahkan Dokumen Pengajuan Pengurus Koperasi Merah Putih Ke Dinas Koperasi Kab Bekasi
Rajut Kebersamaan dan Solidaritas, Ditpamobvit Polda Lampung Gelar Nonton Bareng “Sayap-Sayap Patah 2”
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Gabungan
Bupati Zukri Melantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:05 WIB

Lewat Khotmil Qur’an, Polres Purwakarta Ajak Anggota Lebih Memahami Agama.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:03 WIB

Polres Purwakarta Ikuti Zoom persiapan penjemputan Taruna Akpol TK II/58 Bersama Polda Jabar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:01 WIB

Wapres Tinjau Bidang Ekonomi Bersama Pemda Dan Diskopdagin Ke Pasar Baru Tradisional Indramayu 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:27 WIB

Satgas Anggota TNI AD 141 / AYJP Muara Enim Tugas kan Di Fayit Papua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:22 WIB

Desa Sukasari Desa Pertama Yang Sudah Menyerahkan Dokumen Pengajuan Pengurus Koperasi Merah Putih Ke Dinas Koperasi Kab Bekasi

Berita Terbaru