MitraMabes.com- Tulang bawang. Belum sempat di laporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kasus dugaan praktik pungli alias Pungutan liar yang di Lakukan oleh pihak sekolah SMPN 1 Gedung aji baru (Gaba) tahun 2024 terhadap para Siswa siswi nya.kini
mencuat kembali dugaan praktik pungli tahun 2025.dan sehingga menjadi perbincangan hangat dalam kalangan Publik.
Menurut keterangan para Siwa / siswi ditempat Sekolah tersebut sebagai Narasumber yang Engan untuk di sebutkan Nama.
selanjut nya mereka bercerita dan mejelaskan Bahwa Para siswa dan siswi pernah di kutip sejumlah uang .oleh oknum guru pada tahun 2024 dengan alasan bahwa dana yang di kutip oleh Oknum guru tersebut adalah untuk di pergunakan dalam bangun Pelataran sekolah SMPN 1Gejung aji baru.” Jelasnya( oknum)
Selanjut nya Pada tahun 2025.tahun ini Kini kembali lagi terhendus ada dugaan praktik pungli yang kemungkinan besar di lakukan Secara berjema”ah. Oleh Oknum Oknum di SMPN 1 Gedung aji Baru
Berdasarkan Data yang di himpun .dan Hasil konfirmasi awak media ini bahwa dugaan praktik pungli Tersebut Meliputi
Uang perpisahan siswa/i kelas sembilan (9).
Lantas dalam aksi praktik nya seluruh siswa/i kelas tujuh (7) dan kelas delapan (8) juga harus ikut menjadi sasaran aksi pungli yang di lakukan oleh oknum guru Pihak sekolah yang di maksud, Rabu (21/5) tahun 2025.
menerima informasi dari beberapa narasumber yakni para siswa dan Siswi di sekolahan SMPN1 Gedung aji baru (Gaba ) dari perwakilan siswa/i kelas sembilan (9) kelas delapan (8) dan siswa/i kelas tujuh (7) bahwa Telah terjadi ada nya praktek pungli.pungutan liar Maka para orang tua Murid Meminta agar oknum nakal yang melakukan Pungli Bisa untuk dapat dengan segera di proses Hukum.
Demi ke Adilan.
Seterus nya .pada hari dan waktu yang sama ada beberapa Siswa dan Siswi Mengaduh dengan menyampai kepada awak Media ini terkait Dengan apa yang Mereka alami.menurut mereka narasumber dalam Celotehnya mengatakan
Saya sekarang kelas sembilan dan sebentar lagi saya lulus pak, terkait acara perpisahan yang bapak tanyakan kepada kami”
Kami di mintai oleh pihak sekolah untuk membayar uang perpisahan.Sebesar 200 ribu rupiah,Per siwa/i
Lantas kami selaku Siwa/I. bertanya kemana kami membayarnya.
Kemudian kami di Arah kan bahwa pembayaran nya kepada oknum Guru Ber Inisial ” M. ” Papar siswa kelas sembilan (9) yang enggan untuk di sebutkan Nama nya.
” Sambungnya
“Tapi kalau tahun lalu tahun 2024 saat saya kelas delapan (8) saya di mintai di kutip juga uang sebesar 150.000ribu rupiah dan itu pun bukan hanya siswa kelas delapan (8) saja pak melainkan menyeluruh termasuk siswa/i kelas sembilan dan kelas tujuh (7) .juga semua wajib untuk membayar dengan nilai sama yakni 150.000 ribu rupiah, itu di kutip untuk setor dengan Guru kelas kami masing-masing
Lanjut nya
sekolah kami ini .sebutan nya .SMPN 1 Gedung aji baru, kalau kepala sekolah kami nama nya inisial R dan kalau kami ngak bayar kami khwatit
ketika kenaikan kelas atau kelulusan, Rapot serta ijazah kami di tahan tidak di berikan pak nanti nya
“sambung narasumber.
Di tempat berbeda kembali pada hari dan Waktu yang sama awak media ini kembali melakukan Konfirmasi , kepada siswa kelas (8) delapan sekarang tahun ini 2025 ia pun menjelaskan
” Saya sekarang kelas delapan (8) untuk menyambut acara perpisahan kakak kelas kami kelas sembilan (9) yang sebentar lagi akan di laksanakan.maka kami di perintahkan untuk mengumpulkan
uang sebesar Rp 20 ribu rupiah Persiwa/ i . Lantas di Setorkan dengan oknum guru berinisial “M. Menurut penjelasan bahwa dana tersebut yang nanti nya 15 ribu akan di gunakan untuk buat beli nasi yang akan kami makan di sekolah saat acara perpisahan kakak kelas kami dan yang rp 5 ribu rupiah buat nambah kepentingan acara perpisahan, ” papar Nara sumber
Penulis; Helmi Tim