RDP Terkait Lahan 929 Ha Dikelola KTH KPLS Air Hitam Labura Diskors

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Labura- Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan keberadaan lahan seluas 929 Ha yang dikelola Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) Desa Airhitam diskors di DPRD Labura.

Ketua Komisi B DPRD Labura, Indra Sakti Dasopang yang memimpin RDP tersebut menyebutkan, rapat diskors dan akan digelar kembali setelah dilakukan peninjauan ke lapangan dan waktu peninjauannya belum ditetapkan.

Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, menjelaskan beberapa hal berkaitan permasalahan lahan sekira 929 Ha yang dikelola Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) Desa Airhitam pada rapat di DPRD Labura, Senin (19/5/2025).

Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus (Rimba), yang ikut hadir saat rapat meminta, pihak-pihak yang terlibat dalam RDP itu dapat mengambil keputusan dan pemikiran dengan sebaik-baiknya dan sama-sama dapat hasil yang menguntungkan kepada dua belah pihak.

Dua pihak yang terkait dalam rapat itu, pertama adalah pihak Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) Desa air hitam yang diketuai E Rumahorbo dan kedua adalah anggota kelompok hutan yang telah diberhentikan, Pdt Kimhock Ambarita.

Dalam rapat itu pihak Pdt Kimhock Ambarita meminta dua hal, pertama meminta dirinya untuk diaktifkan lagi menjadi anggota KTH KPLS dan kedua meminta pihak KTH membolehkannya melintasi jalan yang berada di lahan KTH KPLS saat mengeluarkan hasil pertaniannya.

Merespon permintaan itu Rimba meminta kepada pihak KTH KPLS agar membolehkan Pdt Kimhock Ambarita melintasi jalan yang diminta Pdt Kimhock untuk dilintasinya.

Usai rapat, terkait penyampaian Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus Labura, E Rumahorbo, memberikan apresiasi atas penyampaian Ketua DPRD tersebut atas apa yang disampaikan ketua DPRD sangat baik.

Namun, untuk keputusan akhir katanya lagi, ia bersama anggota KTH yang dipimpinnya akan melaksanakan rapat dahulu, apakah Pdt Kimhock Ambarita, boleh atau tidak melintasi jalan tersebut. (Bardansyah)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1603 Lohbener Komsos Bersama Kuwu Langut dan Kelompok Tani Desa Langut
Babinsa Koramil 1609 Juntinyuat Melaksanakan Pendampingan LTT Pada Musim Sadon
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Selayar Bacakan Sambutan Kapolda, Bupati: Polri Untuk Masyarakat Terasa di Selayar
Polres Sergai All Out Amankan Kejurnas Sumut Rally 2025 Hingga Garis Akhir
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Jelang Hari Bhayangkara, 14 Personel Polres Selayar Naik Pangkat, 2 Diberhentikan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:41 WIB

Babinsa Koramil 1603 Lohbener Komsos Bersama Kuwu Langut dan Kelompok Tani Desa Langut

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:38 WIB

Babinsa Koramil 1609 Juntinyuat Melaksanakan Pendampingan LTT Pada Musim Sadon

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:54 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Selayar Bacakan Sambutan Kapolda, Bupati: Polri Untuk Masyarakat Terasa di Selayar

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:32 WIB

Polres Sergai All Out Amankan Kejurnas Sumut Rally 2025 Hingga Garis Akhir

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru

NASIONAL

Sukuran HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:18 WIB