Pontianak, Polda Kalbat 21 Mei 2025 —Mitramabescom
Dalam rangka Operasi Pekat Kapuas II Tahun 2025, jajaran Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap nasabah Bank BRI dan Bank Kalbar di kawasan Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.
Pelaku diamankan saat meminta uang parkir secara ilegal kepada sejumlah nasabah yang hendak melakukan transaksi di kedua bank tersebut. Aksi tersebut meresahkan masyarakat dan dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Pontianak Utara untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik pungli yang merugikan warga,” ujar AKP Suryadi.
Polsek Pontianak Utara mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana atau praktik pungli yang terjadi di lingkungan sekitar.(WG)