Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 53 Unit Motor dari Pulau Jawa Yang Di Duga Motor Bodong

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO || MBS ~ Warga Kabupaten Tebo digegerkan dengan penangkapan puluhan kendaraan bermotor oleh pihak kepolisian. Sebanyak 53 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan oleh jajaran Polres Tebo melalui Polsek Rimbo Bujang pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pengamanan puluhan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap dugaan peredaran kendaraan ilegal di wilayah Kabupaten Tebo.

“Dari 53 unit kendaraan yang kami amankan, sebanyak 47 unit tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi seperti STNK maupun BPKB. Ini menjadi indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut tidak sah secara hukum,” ujar AKP Yoga.

Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui berasal dari Pulau Jawa dan dibawa ke Tebo dengan tujuan yang masih didalami. Dugaan sementara, kendaraan itu akan diperjualbelikan tanpa melalui prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menariknya, enam unit kendaraan dari total yang diamankan tercatat memiliki kelengkapan dokumen. Namun pihak kepolisian masih melakukan pengecekan untuk memastikan keaslian surat-surat tersebut dan memverifikasi status kepemilikannya.

“Kami tidak ingin gegabah. Dokumen yang ada masih dalam proses pengecekan lebih lanjut, apakah benar sah dan sesuai dengan kendaraan yang diamankan,” tambah AKP Yoga.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri asal-usul kendaraan serta kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam praktik perdagangan kendaraan bodong tersebut.

“Jika nantinya terbukti ada kendaraan yang legal dan pemiliknya bisa menunjukkan bukti sah, maka kendaraan tersebut akan kami kembalikan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah namun tidak disertai dokumen resmi, karena berisiko terlibat dalam tindakan hukum.(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Desa Semabu
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Pengemudi Ojek
Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 37 Tebo Tampilkan Kreativitas dan Nilai Moral Anak Usia Dini
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Tebo Laksanakan Pelatihan Bhabinkamtibmas
Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025
Camat Cengal H,Musa SH mengajak jamaah untuk Senantiasa Mensyukuri Nikmat Allah,
Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Curas
Polsek Berastagi Bentuk Pos Kamling, Warga Sempajaya Siap Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Desa Semabu

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:05 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Pengemudi Ojek

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:29 WIB

Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 37 Tebo Tampilkan Kreativitas dan Nilai Moral Anak Usia Dini

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:48 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:45 WIB

Camat Cengal H,Musa SH mengajak jamaah untuk Senantiasa Mensyukuri Nikmat Allah,

Berita Terbaru