Suka Makmue- MBS. Com” Dinas koprasi Kabupaten Nagan Raya Gelar Sosialisasi Percepatan Koprasi Desa Merah Putih di wilayah kecamatan Tadu Raya di Aula kecamatan Tadu Raya” Selasa 20 Mai 2025
Hadir dalam kegiatan sosialisasi Percepatan Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih, Camat Tadu Raya serta jajaran, Kabid koprasi, dosen pertanian, para kepala desa se- kecamatan Tadu Raya dan mukim.
Pada kesempatan itu dalam arahannya camat Tadu Raya Bustami,S. Pd., M. Pd menyebutkan bahwa sosialisasi ini bertujuan guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi desa dan peningkatan kesadaran masyarakat akan manfaat koprasi. Koprasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk membangun ekonomi desa yang kuat inklusif, berkelanjutan”Terang camat
Camat juga menyampaikan beberapa hal atau langkah yang harus di persiapkan kepala desa untuk membentuk koprasi desa merah putih diantaranya, pembentukan koprasi desa merah putih harus melalui musdes melibatkan BPD/ LPMK dan unsur masyarakat untuk menentukan pendirian dan pengurus koprasi merah putih, baru dirapatkan oleh seluruh anggota dan dibtuang kan dalam berita acara, kemudian hasil musdes, rapat anggota koprasi dalam pembetukan kopdes merah putih diserahkan ke bupati Akui camat, dengan adanya kopdes merah putih ini diharapkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri” Terang camat
Menurut Kabid Perindustrian Perdagangan dan koprasi Nagan Raya. Marzuki menyebutkan bahwa mekanisme Oprasional koprasi tetap berpedoman pada hukum perkoperasian umum nya, dimana permodalan tetap diawali dari partisipasi anggota lewat simpanan pokok dan simpanan wajib. Serta SHU yang di sepakati dalam ADRT koprasi tersebut.
Lebih lanjut Marzuki, dalam acara sosialisasi tersebut Piha dinas Disperindagkop telah menjelaskan perihal mekanisme pembentukan koprasi desa merah putih yang akan di bentuk melalui mudessus ( musyawarah khusus desa), perlu juga saya sampaikan intensiv bagi pengurus koprasi itu dipastikan tidak ada.
Dia menambahkan kalau untuk sumber pendanaan koprasi desa merah putih ini bersumber dari APBN, APBK, dan BANK Himbara dengan Platfon 3 sampai 5 miliar per koprasi, dan ini sesuai dengan juklak yang di terbitkan” Jelasnya
Editor : Dani S
Hasil.liputan
HAK CIPTA