Disdik Deli Serdang Diduga Minta Uang ke SD dari Anggaran DAK: Ada Apa di Balik Ini?

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam MBS – Dugaan praktik tidak transparan kembali mencuat dalam pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah sekolah dasar negeri penerima DAK Tahun Anggaran (TA) 2024 diduga dimintai uang oleh oknum pejabat Disdik dengan alasan untuk “melancarkan” proses pencairan dana.

“Sejatinya, pekerjaan yang bersumber dari DAK merupakan proyek swakelola yang dikerjakan langsung oleh pihak sekolah. Bukan proyek titipan dari dinas,” tegas Hasan Basri Siregar, seorang pengamat sosial, saat ditemui Selasa (20/5/2025) di Lubuk Pakam.

Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media, termasuk laporan dari MISTAR.ID terbitan Senin (19/5), sejumlah kepala SD negeri mengaku dimintai uang berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta oleh pejabat di lingkungan Disdik Deli Serdang. Dana itu diduga diminta dengan dalih untuk mempercepat proses pencairan anggaran DAK, yang dalam beberapa kasus mencapai nilai proyek hingga Rp1,4 miliar.

“Permintaan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini bagian dari mekanisme resmi atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar atau pemerasan terselubung?” ujar Hasan, aktivis pendidikan.

Tak hanya itu, sumber lain juga mengungkap bahwa keberadaan Paguyuban Kepala Sekolah yang selama ini disebut-sebut sebagai wadah koordinasi, justru disinyalir menjadi alat tekanan kepada para kepala sekolah untuk mengikuti kebijakan tidak resmi tersebut. Bahkan, dalam beberapa kasus, paguyuban ini diduga memfasilitasi atau mendiamkan praktik pungutan tersebut.

“Jika benar paguyuban ikut terlibat atau membiarkan praktik ini, maka fungsi kontrol internal di lingkungan pendidikan telah gagal dijalankan,” lanjut Hasan.

Praktik seperti ini, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. DAK seharusnya digunakan sepenuhnya untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau oknum tertentu.

Demi keadilan dan perbaikan sistem, masyarakat dan stakeholder pendidikan diimbau untuk terus mengawal dan menuntut investigasi tuntas atas dugaan ini. Aparat penegak hukum juga diminta segera turun tangan untuk menyelidiki dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar soal dana, tapi menyangkut masa depan pendidikan anak-anak kita,” pungkas Hasan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri Purwo Rejo Butuh Dana Rehabilitasi Berat” ini pantauan Ka Biro Mitra Mabes”
Sat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Oprasi Patuh Seulawah 2025 di hari kedua” Begini Kata Kapolres” 
Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng
Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Rutin.
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI
Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tebo di Tebo Ilir

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:53 WIB

SD Negeri Purwo Rejo Butuh Dana Rehabilitasi Berat” ini pantauan Ka Biro Mitra Mabes”

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:51 WIB

Sat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Oprasi Patuh Seulawah 2025 di hari kedua” Begini Kata Kapolres” 

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:46 WIB

Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu – Sulteng

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan, Rutan Baturaja Laksanakan Razia Rutin.

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Berita Terbaru