Teamsus Ringkus Buruh Bangunan Simpan Sabu”di desa lingga tiga

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com labuhanbatu Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap dalam penggerebekan di Dusun Lingga Tiga I, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (18/5/2025) malam.

 

Tersangka berinisial TGI alias Iman (28), seorang buruh bangunan, ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB oleh tim yang dipimpin oleh IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Rajagukguk. Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 3,02 gram bruto, tiga plastik klip kosong, satu plastik bening, serta satu buah sekop pipet.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi kerja cepat dan responsif jajarannya dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan penindakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

 

“Informasi dari masyarakat menjadi senjata penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berterima kasih atas partisipasi warga dan akan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas Kompol Syafrudin.

 

Sementara itu, hasil interogasi awal terhadap tersangka mengungkapkan bahwa sabu tersebut ditemukan di pelepah sawit belakang rumahnya, yang kemudian ia simpan dengan niat untuk dijual kembali guna memperoleh keuntungan. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. menyebutkan bahwa hal ini menjadi modus yang kerap digunakan oleh pengedar lokal dalam menyamarkan asal-usul barang haram tersebut.

 

“Keterangan awal tersangka menyebutkan bahwa barang tersebut ‘ditemukan’. Namun kami akan terus mendalami jaringan dan asal muasal barang ini. Ini tidak berhenti pada satu orang saja. Kita akan ungkap lebih dalam,” ujar AKP Rivanda.

 

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba.

 

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan dan Ekonomi dari Provinsi Riau Dukung dan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).
Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras
Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*
Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah
Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:35 WIB

Aktivis Lingkungan dan Ekonomi dari Provinsi Riau Dukung dan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:19 WIB

Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:08 WIB

*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:46 WIB

Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah

Berita Terbaru