DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU MBS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/05/2025) untuk mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu.

Pembahasan Raperda pengelolaan sampah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah Indramayu.

Plt Kepala Dinas DLH Kabupaten Indramayu, RM Wahyu Adhiwijaya didampingi Plt Sekertaris DLH menyampaikan optimismenya terkait Raperda ini. Beliau meyakini bahwa perubahan regulasi ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah yang ada, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.

“Kami berharap dengan adanya Perda yang baru ini, layanan pengelolaan sampah kepada masyarakat akan semakin meningkat dan efektif,” ujarnya RM Wahyu Adhiwijaya usai mengikuti rapat paripurna.

Lebih lanjut, Kadis DLH menjelaskan bahwa Raperda ini mengakomodir berbagai perkembangan dan tantangan baru dalam pengelolaan sampah, termasuk potensi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya.

“Kita tidak hanya fokus pada pembuangan, tetapi juga bagaimana sampah ini bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Selain Raperda tentang pengelolaan sampah, rapat paripurna ini juga membahas dua Raperda lainnya, yaitu terkait penggabungan/perubahan Perda tentang Pemerintah Desa serta perubahan atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan adaptif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.

Proses pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai tahapan dan kajian mendalam dari Pansus DPRD. Laporan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi, konsultasi, dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan.

Selanjutnya, Raperda ini akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Diharapkan, dengan adanya regulasi yang lebih baik, Kabupaten Indramayu dapat mencapai pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat.

“Dengan Perda ini, setidaknya jika berjalan efektif ada pengurangan volume sampah dari hulu sampai hilir. Karena sampah ini dikelola dari tingkat bawah yakni dari RT, RW lalu ke desa, jadi sampai ke pengangkutan TPA pusat sampahnya berkurang karena sudah ada pemilahan dari bawah,” Tegas Wahyu.

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya*
Bang Yuka Warga Negara RI Yang Baik  Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
SMAN 1 Sindang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Sebanyak 527 Siswa
Lawyer Guruh Pranadika, S.H Ucapkan Pamit Buat AKBP Ari Dan Sambut Untuk AKBP Fajar Diacara Sertijab Kapolres Indramayu
ITPB Mendukung Acara Health Talk Online Yang Digelar Oleh PT Adhi Karya Bersama RS Premier Jatinegara Dan Forum QHSE BUMN Konstruksi 
Kabid PPM Bappeda-Litbang Diduga Hindari Awak Media, Ada Apa di Balik Sosialisasi Stunting? ‎
H.Syaefudin Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Gedung GPI

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:27 WIB

Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:20 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya*

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:19 WIB

Bang Yuka Warga Negara RI Yang Baik  Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:11 WIB

SMAN 1 Sindang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Sebanyak 527 Siswa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:09 WIB

Lawyer Guruh Pranadika, S.H Ucapkan Pamit Buat AKBP Ari Dan Sambut Untuk AKBP Fajar Diacara Sertijab Kapolres Indramayu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Anak Bupati Hidayat Riadi Manik Pimpin KONI dan PMI Sekaligus

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:06 WIB

BERITA UTAMA

Anak Bupati Hidayat Riadi Manik Pimpin KONI dan PMI Sekaligus

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:55 WIB