TEBO || MBS – Dalam rangka mempercantik dan memperindah Kota Tebo, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si., melakukan penertiban spanduk, baliho, dan papan reklame yang tidak berizin dan mengganggu estetika kota. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang jalan protokol Kota Tebo, dengan dukungan dari Plt. Kasat Pol PP Napri Junaidi, S.H, M.H., dan Sekban Bakeuda Romi Chandra, S.E, Senin 19/05/2025
Penertiban ini juga di lakukan guna menjaga kebersihan dan keindahan kota, Menegakkan peraturan daerah terkait pajak reklame, Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya izin resmi untuk pemasangan media promosi.
Wakil Bupati Nazar Efendi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal dalam upaya penataan kota yang lebih baik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap elemen di kota ini tertata dengan rapi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar beliau.
Dengan harapan ke Depan Pemerintah Kabupaten Tebo melalui penertiban ini, masyarakat dan pelaku usaha akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan kota. Selain itu, diharapkan juga pemasangan spanduk dan reklame ke depannya akan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Langkah ini ini di ambil untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan tertata, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tebo. (Sch)
Editor : Socheh