Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Sabu, Respon Cepat atas Resah Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERHENTIAN RAJA, mitramabes.com. Polsek Perhentian Raja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (13/5/2025), polisi berhasil menangkap HR (40), seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di teras depan rumah kosong di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu-sabu, merupakan masalah serius yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahaya sabu-sabu sangat signifikan, mulai dari kerusakan organ dalam hingga gangguan mental yang serius. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kapolsek Perhentian Raja, IPTU Peri Padli, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan. Berawal dari informasi masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap HR dan mengamankan barang bukti di luar rumah kosong tersebut. Penggeledahan badan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu. Dalam pemeriksaan, HR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JK yang kini masih dalam pengejaran polisi. Tes urine terhadap HR menunjukkan hasil positif metamfetamin.

Atas perbuatannya, HR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Masyarakat Desa Pantai Raja, seperti yang disampaikan RK (nama samaran), mengapresiasi kinerja Polsek Perhentian Raja dalam memberantas peredaran narkoba. Mereka merasa terbantu dengan penangkapan HR karena pelaku selama ini meresahkan warga.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan respon cepat Polsek Perhentian Raja dalam menangani masalah narkoba. Situasi di lingkungan masyarakat Desa Pantai Raja hingga saat ini kondusif.

S. Zega

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Bupati Bantaeng. M. Fathul Fauzy, Kembali Menunai Apresiasi Dari Kalangan ASN di Lingkup Pemerintahannya
RILIS BERITA Komunitas Jurnalis Balongan Rakerda 2025
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan
Aktivis Lingkungan dan Ekonomi dari Provinsi Riau Dukung dan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).
Kapolres Selayar Sambut Baik Edaran Bupati Tentang Larangan Penjualan Zat Adiktif Kepada Anak, Intensifkan Patroli dan Penertiban Miras
Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 04:29 WIB

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 00:30 WIB

Bupati Bantaeng. M. Fathul Fauzy, Kembali Menunai Apresiasi Dari Kalangan ASN di Lingkup Pemerintahannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:32 WIB

RILIS BERITA Komunitas Jurnalis Balongan Rakerda 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:39 WIB

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:35 WIB

Aktivis Lingkungan dan Ekonomi dari Provinsi Riau Dukung dan Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).

Berita Terbaru

NASIONAL

RILIS BERITA Komunitas Jurnalis Balongan Rakerda 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:32 WIB