Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

Senin, 19 Mei 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Polres Lampung Tengah terus mendalami temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/25).

Kasi Humas menjelaskan, Tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah hari ini melakukan olah TKP, di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM, tepatnya di belakang rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung yakni SI.

“Sebelumnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” jelas Iptu Tohid mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

Adapun barang bukti yang telah diamankan, katanya, antara lain:

• 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter

• 2 drum

• 2 unit mobil Fuso

• 44 jerigen ukuran 35 liter

• 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang

• 9 ember

• 1 corong

• 1 sekop

• 1 unit sepeda motor utuh

• 4 unit sepeda motor terbakar (sisa rangka)

• 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi

• 1 alat ukur BBM

• 1 drum yang telah dipotong dan dijadikan bak penampungan

• 3 unit mobil pick-up

• 9 jerigen 35 liter berisi solar

• 3 jerigen 10 liter berisi solar

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Total sudah 6 orang saksi yang telah kami periksa, termasuk pemilik rumah yakni SI, yang merupakan Kepala Kampung Gunung Agung,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga keamanan serta keadilan di wilayah hukumnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tebo di Tebo Ilir
Polres Labuhanbatu Gelar Patroli R4 di Titik Rawan Kriminalitas dan Tempat Keramaian
Polres Nagan Raya Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media” Ini Harapa Kapolres” 
Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya*
Bang Yuka Warga Negara RI Yang Baik  Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
SMAN 1 Sindang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Sebanyak 527 Siswa

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:58 WIB

Polsek Rupat Tangkap 2 Pelaku Begal Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WIB

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tebo di Tebo Ilir

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:53 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli R4 di Titik Rawan Kriminalitas dan Tempat Keramaian

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:44 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media” Ini Harapa Kapolres” 

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:27 WIB

Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 

Berita Terbaru