Kecamatan tajur halang di duga tutup mata terkait adanya pasara malam ilegal.

Senin, 19 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS, BOGOR-Maraknya tanggapan dari berbagai kalangan termasuk pengamat sosial, terkait pasar malam yang menyebabkan kerumunan di wilayah Kecamatan tajur halang yang terletak di tanah aset pemnda, Camat tajur halang di duga tutup mata.

“Mengenai pasar malam tersebut yang tidak mengantongi izin menuai sorotan publik pasalnya tidak memiliki ijin bahkan mencuri setrum langsung dari saluran induk kabel cara menyuntik langsung  ke tiang terdekat. (18/5/2025).

Camat kemang (ipan) saat di konfirmasi sedang tidak di kantor sedang ada kegiatan di luar,ujar staf kecamatan tajur jalan, namun di smabut oleh sekcam (hiyat) menjelaskan tau kegiatan tapi tidak tau proses administrasinya sampai sebatas mana, ujarnya

Dan anehnya

pasar malam beroperasi 3 Minggu pihak kecamatan tidak tau di tanya legalitas nya oleh awak media.

semoga bapak bupati  lebih jeli lah mengevaluasi  pejabat di bumi tegar beriman ini.

guna terwujudnya Bogor istimewa.

Di tempat yang berbeda terkait dugaan penyambungan aliran listrik ilegal, agus salah satu setaf PLN bojong gede saat di konfirmasi mengatakan, iya Pak belum ada laporan ke pihak PLN dan saya pun trimakasih sudah di kasih tau, dan saya akan turun langsung ke lokasi untuk menindak pemutusan aliran listrik.

Selang bebrpa jam petugas p2tl Mengatakan betul pak sudah saya tanyakan ga ada izin dan ini lagi nunggu kordinator penanggung jawabnya,namun menunggu bebrpa wkati tidak kunjung datang ia pun bergegas menuju ke tiang induk yang di suntik aliran listriknya langsung memutuskan aliran listrik tanpa izin.

Dlam hal ini pihak kecamtan tajur halang di duga tutup mata padhal pihak kecamtan menjadi peran utama di wilayahnya terkait perijinan,ada apa pihak kecamtan tidak berani menindak memberhentikan kegiatan pasar malam ilegal.

Kecamtan tajur halang yang terkesan tak peduli lagi dan menganggap sepele dengan adanya kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan daerah (perda). Tutupnya.

Red-sulkam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Mendapat Sambutan Hangat Oleh Pemkab Dan Bapenda Batu Bara
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 02/07/2025
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bapenda Kabupaten Batu Bara Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Kepada Polres Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:43 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Mendapat Sambutan Hangat Oleh Pemkab Dan Bapenda Batu Bara

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:27 WIB

Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 02/07/2025

Berita Terbaru