Kecamatan tajur halang di duga tutup mata terkait adanya pasara malam ilegal.

Senin, 19 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS, BOGOR-Maraknya tanggapan dari berbagai kalangan termasuk pengamat sosial, terkait pasar malam yang menyebabkan kerumunan di wilayah Kecamatan tajur halang yang terletak di tanah aset pemnda, Camat tajur halang di duga tutup mata.

“Mengenai pasar malam tersebut yang tidak mengantongi izin menuai sorotan publik pasalnya tidak memiliki ijin bahkan mencuri setrum langsung dari saluran induk kabel cara menyuntik langsung  ke tiang terdekat. (18/5/2025).

Camat kemang (ipan) saat di konfirmasi sedang tidak di kantor sedang ada kegiatan di luar,ujar staf kecamatan tajur jalan, namun di smabut oleh sekcam (hiyat) menjelaskan tau kegiatan tapi tidak tau proses administrasinya sampai sebatas mana, ujarnya

Dan anehnya

pasar malam beroperasi 3 Minggu pihak kecamatan tidak tau di tanya legalitas nya oleh awak media.

semoga bapak bupati  lebih jeli lah mengevaluasi  pejabat di bumi tegar beriman ini.

guna terwujudnya Bogor istimewa.

Di tempat yang berbeda terkait dugaan penyambungan aliran listrik ilegal, agus salah satu setaf PLN bojong gede saat di konfirmasi mengatakan, iya Pak belum ada laporan ke pihak PLN dan saya pun trimakasih sudah di kasih tau, dan saya akan turun langsung ke lokasi untuk menindak pemutusan aliran listrik.

Selang bebrpa jam petugas p2tl Mengatakan betul pak sudah saya tanyakan ga ada izin dan ini lagi nunggu kordinator penanggung jawabnya,namun menunggu bebrpa wkati tidak kunjung datang ia pun bergegas menuju ke tiang induk yang di suntik aliran listriknya langsung memutuskan aliran listrik tanpa izin.

Dlam hal ini pihak kecamtan tajur halang di duga tutup mata padhal pihak kecamtan menjadi peran utama di wilayahnya terkait perijinan,ada apa pihak kecamtan tidak berani menindak memberhentikan kegiatan pasar malam ilegal.

Kecamtan tajur halang yang terkesan tak peduli lagi dan menganggap sepele dengan adanya kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan daerah (perda). Tutupnya.

Red-sulkam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPTU Florensia Hadirkan Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis
Polsek Rantau Bayur dan bulog kolaborasi dalam melaksanakan gerakan pangan murah (GPM)
ODGJ Warga Buket Linteung di Rujuk ke RSUD Cut Meutia
Kepala Sekolah SD Purwodadi Dian Eka Puji Saraswati” Bunga Bangkai Memiliki Manfaat Ekologis
Kapolres Nagan Raya Beri Apresiasi Aksi Unjuk Damai
HAPERNAS 2025, WABUP SAMOSIR HARAPKAN ADANYA PEMUKIMAN YANG TERINTEGRASI

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 22:40 WIB

IPTU Florensia Hadirkan Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 21:44 WIB

Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.

Kamis, 4 September 2025 - 21:39 WIB

Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

Kamis, 4 September 2025 - 21:26 WIB

Polsek Rantau Bayur dan bulog kolaborasi dalam melaksanakan gerakan pangan murah (GPM)

Kamis, 4 September 2025 - 20:12 WIB

Kepala Sekolah SD Purwodadi Dian Eka Puji Saraswati” Bunga Bangkai Memiliki Manfaat Ekologis

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Bangka Barat & Banyuasin: Membangun Sinergi, Menggali Potensi.

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:44 WIB