Kurator dan Pengacara Diduga Kongkalikong dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang Jakarta Timur

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Mitra mabes Seorang pria Ruddy Tri Santoso pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 menduga dimanipulasi oleh seorang Kurator dan Pengacara. Pria asal Solo Jawa Tengah ini menyebutkan terduga kurator berinisial AN dan terduga pengacara berinisial AD.

 

Ruddy sapaan akrabnya kepada awak media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta mengatakan, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya.

 

“Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya,” ujarnya.

 

Selaku korban, Ruddy sudah mengajukan pengukuran dan persyaratan administrasi lainnya di BPN Jakarta Timur. Akan tetapi proses berhenti, karena ada surat pribadi dari terduga pelaku kurator AN (red-bukan tim kurator tapi pribadi)

 

“Kami sudah berkonsultasi ke BPN Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025) ke BPN Jakarta Timur dan benar ada surat dari kurator AN tersebut. Terduga kurator AN diangkat dan ditunjuk pengacara AD ada upaya kongkalikong dan kepentingan lain,” ucapnya

 

Ruddy mengatakan, sangat kecewa kenapa kurator AN, yang ditunjuk oleh pengacara AD ini tidak bisa diajak komunikasi dengan baik. Bahkan dirinya pernah menghubungi lewat WhatsApp (WA) akan tetapi jawabannya sangat tidak profesional.

 

“Kami memiliki semua bukti chat WA nya dan  ternyata baru diketahui bahwa kurator AN berkirim surat secara pribadi ke BPN Jakarta Timur. Sempat kami tanyakan ke tim kurator lainnya dan sesama kurator dalam 1 tim mengatakan tidak tahu-menahu soal surat tersebut,” jelasnya.

 

Dengan kejadian ini Ruddy dan Tim Pengacaranya akan melaporkan secara pidana kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Apabila dalam waktu dekat upaya konfirmasi baik-baik yang kamu ajukan tidak diindahkan.

 

“Terpaksa dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Sebab hal ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa tanah dan rumah antara kami (red-Ruddy Tri Santoso) melawan Dra. Budiati dan HM. Himawan,” pungkasnya.

 

Sementara itu Kurator AN dan saat dihubungi lewat WhatsApp (WA) tidak bisa dihubungi dan belum menjawab, Sabtu (17/5/2025).

 

(redaksi Mitra mabes : Mulasa Musa sinabariba )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya*
Bang Yuka Warga Negara RI Yang Baik  Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
SMAN 1 Sindang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Sebanyak 527 Siswa
Lawyer Guruh Pranadika, S.H Ucapkan Pamit Buat AKBP Ari Dan Sambut Untuk AKBP Fajar Diacara Sertijab Kapolres Indramayu
ITPB Mendukung Acara Health Talk Online Yang Digelar Oleh PT Adhi Karya Bersama RS Premier Jatinegara Dan Forum QHSE BUMN Konstruksi 
Kabid PPM Bappeda-Litbang Diduga Hindari Awak Media, Ada Apa di Balik Sosialisasi Stunting? ‎
H.Syaefudin Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Gedung GPI

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:27 WIB

Awal Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang Tahun Ajaran Baru” Ini Kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5″ 

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:20 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya*

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:19 WIB

Bang Yuka Warga Negara RI Yang Baik  Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:09 WIB

Lawyer Guruh Pranadika, S.H Ucapkan Pamit Buat AKBP Ari Dan Sambut Untuk AKBP Fajar Diacara Sertijab Kapolres Indramayu

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:07 WIB

ITPB Mendukung Acara Health Talk Online Yang Digelar Oleh PT Adhi Karya Bersama RS Premier Jatinegara Dan Forum QHSE BUMN Konstruksi 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Tinjau Gotong Royong Normalisasi Sungai Aek Sibundong

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:35 WIB