Soal Isu Galian Tanah di Curugbitung Tak Berijin,ini Faktanya!!!

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Isu Galian Tanah di Curugbitung Tak Berijin,ini Faktanya!!!

 

Lebak mitramabes.com , Isu soal galian tanah ilegal di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, sempat jadi sorotan publik setelah pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak yang disebut-sebut membiarkan aktivitas ilegal tersebut. Namun, fakta di lapangan berkata lain.

Galian tanah yang berlokasi di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, yang dikelola oleh PT HMD Putra Mahakarya Banten, telah mengantongi izin resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten untuk pengelolaan komoditas tanah merah.

Direktur Utama PT HMD Putra Mahakarya Banten, Hamdan, angkat bicara menanggapi pemberitaan tersebut. Ia menyayangkan informasi yang tidak diklarifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan, karena dapat menyesatkan masyarakat dan merugikan pihak perusahaan.

“Saya sangat menghargai peran media dan lembaga sosial kontrol. Tapi akan lebih bijak jika informasi dikonfirmasi dulu. Jangan sampai nama baik seseorang atau perusahaan tercoreng karena berita yang tidak akurat,” ujar Hamdan, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Hamdan menegaskan bahwa dirinya adalah pengusaha yang taat hukum dan telah menempuh seluruh proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.

“Izin kami resmi, kami juga bayar pajak, jadi jelas kami berkontribusi pada pendapatan daerah. Tidak adil jika usaha kami yang legal ini disebut ilegal,” tegasnya.

Hamdan juga mengajak semua pihak, khususnya media dan penggiat sosial kontrol, untuk bersama-sama menyajikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mari kita jaga ekosistem informasi yang sehat dan berimbang. Kritik itu penting, tapi harus berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi,” pungkasnya.

 

Kabiro mbs(H.solihin)

Facebook Comments Box

Editor : H.solihin

Berita Terkait

Pemkab Taput Harapkan Fungsionaris BUMD yang Solutif dan Kompatibel ,
Pemerintah Kabupaten Pakpak bharat Bersama GKPPD Telah menyepakati proses tukar Guling aset barang milik Daerah dengan aset milik GKPPD dusun Lae mbalno,
KEJAR TARGET PEMENUHAN DAN PEMERATAAN MBG, WABUP TEKANKAN KOLABORASI TIM SATUAN TUGAS MBG DAN SPPG
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Rekonstruksi Jalan Pusuk Menuju Parlilitan.
Bantuan Alat Berat Ekskavator PC 130 dari Kementrian di duga telah di salah gunakan dan di pakai buat kepentingan Pribadi 
Pemkab Taput Harapkan Petani Kopi Menjadi Penyumbang PDRB.
Wakil Bupati Samosir Pimpin Rapat Finalisasi ToTK 
Penyaluran bantuan BLT Dana Desa,Desa Baru kecamatan Rambutan kab Banyuasin2025,

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Pemkab Taput Harapkan Fungsionaris BUMD yang Solutif dan Kompatibel ,

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Pemerintah Kabupaten Pakpak bharat Bersama GKPPD Telah menyepakati proses tukar Guling aset barang milik Daerah dengan aset milik GKPPD dusun Lae mbalno,

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:06 WIB

KEJAR TARGET PEMENUHAN DAN PEMERATAAN MBG, WABUP TEKANKAN KOLABORASI TIM SATUAN TUGAS MBG DAN SPPG

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Rekonstruksi Jalan Pusuk Menuju Parlilitan.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Bantuan Alat Berat Ekskavator PC 130 dari Kementrian di duga telah di salah gunakan dan di pakai buat kepentingan Pribadi 

Berita Terbaru