Tersandung Korupsi Rp 527 Jt, Sat Reskrim Polres Dairi Ciduk Eks Kades Sitinjo

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi Kamis 15 Mei 2025 menciduk salah seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Sitinjo  Dairi atas tindak pidana korupsi, Dalam rilis Kepolisian Resort Dairi melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan sebut tersangka berinisial RB telah menyelewengkan dana APBDesa T.A 2023.

“Ya tersangka RB sudah kami tahan setelah gelar Perkara yang dilakukan langsung oleh Kanit Tipikor, Ipda Ganda Sembiring,” ujarnya.

Sebelumnya, RB pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut pada tanggal 5 Mei 2025, Untuk selanjutnya petugas Unit Tipikor pun langsung mengamankan RB pada tanggal 14 Mei 2025.

Adapun total kerugian yang dikorupsi oleh RB yakni sekitar Rp 527 juta. Uang tersebut pun diketahui digunakan oleh RB untuk keperluan pribadi.

“Hal itu berdasarkan perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” Jelas Wilson.

Atas perbuatannya, RB dikenakan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 JO pasal 18 dari UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [M.Panjaitan]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Mendapat Sambutan Hangat Oleh Pemkab Dan Bapenda Batu Bara
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 02/07/2025
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
PEMERINTAH DESA TELUK RHU UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:43 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Mendapat Sambutan Hangat Oleh Pemkab Dan Bapenda Batu Bara

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:27 WIB

Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 02/07/2025

Berita Terbaru