Indramayu MBS, – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung DPRD Indramayu pada Kamis (15/05/2025) berlangsung hingga malam hari. Para demonstran baru bersedia membubarkan diri pada pukul 18.30 WIB setelah sempat bersitegang dengan aparat kepolisian.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa mahasiswa bertahan lantaran berupaya merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD Indramayu. Namun, barikade petugas kepolisian menghalangi upaya tersebut, menciptakan tensi di antara kedua belah pihak.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Indramayu sempat menemui massa aksi di luar gedung. Sayangnya, dialog yang diharapkan dapat menjadi jembatan solusi berakhir tanpa titik temu. Pihak legislatif menawarkan audiensi di dalam gedung dengan batasan perwakilan mahasiswa saja, dengan harapan dapat mencari jalan keluar bersama. Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh para mahasiswa yang bersikukuh ingin seluruh massa aksi dapat mengikuti audiensi di dalam gedung dewan.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kekecewaan mendalam mahasiswa terhadap Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dinilai gagal dalam mengimplementasikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Bagi PMII, kegagalan ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan indikasi kuat adanya masalah serius dalam komitmen politik dan integritas birokrasi di tingkat daerah.
“Kami hari ini menuntut dan mengutuk dari mana kegagalan dari pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan Peraturan Daerah,” tegas Ketua PC PMII Budi Hendrawan, di tengah-tengah aksi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa terdapat dua Perda yang menjadi sorotan utama pihaknya, yaitu Perda tentang pasar rakyat dan toko swalayan, serta Perda tentang pengelolaan sampah.
Pihaknya mengaku telah melakukan audiensi dengan dinas terkait mengenai implementasi kedua Perda tersebut. Namun, hasil yang didapatkan dinilai tidak memuaskan, ditambah lagi dengan minimnya komitmen kuat dari pemerintah dan legislatif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kendati hari semakin larut, semangat para mahasiswa tidak surut. Mereka terus menyampaikan orasi-orasi di depan Gedung DPRD Indramayu, menyuarakan kekecewaan dan tuntutan agar pemerintah daerah segera bertindak tegas dalam mengimplementasikan Perda yang telah disahkan. Aksi ini menjadi sorotan tajam bagi kinerja pemerintah dan DPRD Kabupaten Indramayu, sekaligus menunjukkan betapa kritisnya mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik di daerah mereka.
(Thoha)